| Syarief Makhya
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Tanwir Muhammadiyah yang diselenggarakan di Lampung mengambil tema Muhammadiyah Membangun Visi dan Karakter Bangsa. Pengambilan tema ini tentu memiliki argumen kuat; bahwa dalam proses perjalanan negeri ini telah terjadi pelemahan karakter bangsa sebagai akibat negara lalai membangun karakter sehingga negeri ini makin terpuruk dalam berbagai hal. Seperti merosotnya moralitas pemimpin, daya saing bangsa yang lemah, masih terpuruknya pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sejarah perjalanan bangsa, Indonesia dikenal memiliki kekayaan karakter, yaitu bangsa yang memiliki karakter pejuang, memiliki budaya gotong-royong, bangsa ramah, memercayai Tuhan, dan memiliki semangat kekeluargaan. Namun, negara dan seluruh pranata, termasuk agama, gagal melakukan rekayasa sosial atau transformasi sehingga modal sosial ini tidak berubah menjadi etos kerja yang kuat dan tidak membuahkan semangat perubahan. Dalam pengamatan sehari-hari, kita menyaksikan puluhan pejabat pemerintah melakukan korupsi, anggota Dewan terlibat suap, terlibat narkoba, dan skandal seks. Selain itu, pemalsuan ijazah untuk menyalonkan diri sebagai anggota legislatif, politik uang marak, penegakkan hukum masih memberi celah bisa diperjualbelikan dengan uang. Kita juga merasakan kenyamanan di kalangan pejabat dan kaum muda, seolah-olah bangsa ini tidak ada persoalan dan tidak ada beban ketika dibebani utang luar negeri yang sangat besar dan sebagian aset-aset negara dijual ke negara lain. Menurut Amien Rais (2008), Indonesia sudah menjatuhkan diri di bawah bayang-bayang korporatokrasi-international karena para pemimpin masih bermental penjajah; bermental inlander. Fenomena merosotnya karakter bangsa dalam perkembangan sepuluh tahun terakhir ini tidak bisa diatasi secara efektif oleh proses politik. Proses politik di negeri ini sama sekali tidak memberikan dampak positif membangun karakter bangsa yang bermartabat. Semua kekuatan berebut pengaruh dan berebut kekuasaan. Namun, ketika para elite politik itu memperoleh kekuasaan, tidak jelas apa yang mereka lakukan untuk perbaikan negeri. Kekuasaaan akhirnya hanya menjadi instrumen mengeksploitasi sumber daya untuk kepentingan-kepentingan pragmatis yang berakibat merugikan kepentingan orang banyak. Salah Urus Keterpurukan merosotnya karakter bangsa yang sudah berlangsung lama itu bukan hanya persoalan individual atau kelompok, tapi sudah menjadi persoalan sistem. Sebab itu, kemorosotan karakter bangsa sangat terkait dengan persoalan performa negara secara makro; bahkan sangat mungkin variabel utama kemorosotan bangsa itu akibat salah urus mengelola negara. Performa negara di era reformasi sekarang cenderung tidak memiliki landasan kokoh untuk membangun negara martabat. Proses dan mekanisme politik untuk menjadi pejabat publik pada institusi-institusi negara sarat dengan transaction cost yang tinggi. Contohnya, fenomena pembuatan perundang-undangan. Pada periode 1999–2004, miliaran rupiah mengalir dari BI ke Komisi XI DPR untuk memperlancar lahirnya UU Bank Sentral. Sudah menjadi fenomena umum, siapa yang ingin terakomodasi kepentingannya untuk mendapatkan dukungan legislasi dan hukum perlu melobi anggota parlemen atau partai politik. Dan semua itu harus mengeluarkan transaction cost yang besar. Demikian halnya sudah menjadi rahasia umum pula bahwa APBN-APBD tidak akan mungkin disetujui DPR-DPRD kalau di dalamnya tidak ada transaction cost. Itu akan merugikan publik. Sebab, biasanya kesepakatan elite legislatif dan eksekutif berimplikasi pada bias nonpublik dalam alokasi anggaran. Misalnya, anggaran untuk fasilitas pejabat atau pengeluaran rutin lainnya yang tidak berimplikasi pada publik menjadi melambung tinggi dan itu disetujui melalui fenomena saling menguntungkan antara eksekutif dan legislatif. Dalam proses transaction cost, muncul broker politik. Di mana suatu parpol atau elite politik mendapatkan uang dengan jalan memberikan dukungan politik kepada seorang tokoh dalam pilkada atau pemilu atau karena mengabsahkan birokrat tertentu untuk menduduki jabatan-jabatan puncak birokrasi. Proses politik demikian biasanya sarat fenomena rent seeking yang akan melahirkan pejabat-pejabat publik yang rent seeker pula. Sebab, ketika sang tokoh itu menjadi pejabat publik, yang bersangkutan pasti akan menjadikan jabatannya dengan motif pribadi. Jabatannya itu bukan hanya digunakan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan, melainkan juga digunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya (Andi Irawan, 2008). Itu semua berimplikasi pada kerugian publik karena pastilah publik/rakyat akan mendapatkan barang-barang publik (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain) dengan kualitas dan kuantitas yang di bawah dari seharusnya yang bisa mereka dapatkan. Para pejabat publik, para anggota lembaga legistatif, dan para pejabat birokrasi akhirnya diisi melalui sebuah proses yang tidak selektif berdasarkan ukuran-ukuran moralitas dan kompetensi. Mereka yang memiliki kualitas moral dan kompetensi politik dan kapabilitas kepemimpinan dengan sendirinya akan termarjinalisasi karena proses politik di negeri telah mengabaikan basis moralitas publik. Dengan demikian, negeri ini akhirnya hanya dipimpin oleh orang-orang yang tidak memiliki visi besar membangun bangsa yang bermartabat. Sehingga wajar jika kemudian bangsa ini kian terpuruk dan tertinggal dengan negara-negara lain. Membangun Karakter Bangsa Dari mana kita memulai membangun karakter bangsa yang kuat? Banyak hal yang bisa dilakukan, antara lain bisa melalui pendidikan karena pendidikan merupakan media internalisasi nilai-nilai kebangsaan yang paling strategis. Namun, dari perspektif politik, karakter bangsa hanya bisa dilakukan jika sistem politik di neegri ini bisa menghasilkan pejabat publik yang berkualitas, bermoral, dan memiliki kepribadian kokoh; negeri ini membutuhkan keteladanan pemimpin karena bisa membangkitkan kesadaran untuk menjadi bangsa yang kuat dan mulia. |
Perspektif Politik Membangun Karakter Bangsa
May 30, 2009 by Ali Syarief
