<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Forum Bandung</title>
	<atom:link href="http://fbandung.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://fbandung.wordpress.com</link>
	<description>Oleh Oleh Bandung</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Dec 2011 11:09:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='fbandung.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Forum Bandung</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://fbandung.wordpress.com/osd.xml" title="Forum Bandung" />
	<atom:link rel='hub' href='http://fbandung.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Sistem Presidensial Kuasi Parlementer (?) Berdasarkan UUD 1945 Amandemen IV</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/06/03/sistem-presidensial-kuasi-parlementer-berdasarkan-uud-1945-amandemen-iv/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/06/03/sistem-presidensial-kuasi-parlementer-berdasarkan-uud-1945-amandemen-iv/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2009 02:00:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Easy raeding]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/?p=139</guid>
		<description><![CDATA[(Disarikan dari: Hendarmin Ranadireksa, Dinamika Konstitusi Indonesia, Fokus Media, 2007) 1. Ciri Umum. a. Pemilu legislatif dilakukan kl 3-bulan sebelum pemilu presiden. b. Pada tahap pemilu legislatif, partai-partai ‘berkoalisi’, dengan tujuan agar capres/cawapres memperoleh dukungan mayoritas suara di legislatif/DPR. c. Calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres) harus diajukan partai politik dan memperoleh dukungan minimal 20% suara suara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=139&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div><span id="more-139"></span></div>
<div>
<div>(Disarikan dari: Hendarmin Ranadireksa, Dinamika Konstitusi Indonesia, Fokus Media, 2007)</p>
<p>1. Ciri Umum.</p>
<p>a. Pemilu legislatif dilakukan kl 3-bulan sebelum pemilu presiden.<br />
b. Pada tahap pemilu legislatif, partai-partai ‘berkoalisi’, dengan tujuan agar capres/cawapres memperoleh dukungan mayoritas suara di legislatif/DPR.<br />
c. Calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres) harus diajukan partai politik dan memperoleh dukungan minimal 20% suara suara pemilih atau 25% suara legislatif/DPR (Terhadap ketentuan ini dalihnya adalah agar pemerintahan yang terbentuk kuat karena didukung DPR).<br />
d. Presiden dan Wakil Presiden bisa berasal dari, dan/atau didukung, kubu partai yang berbeda (koalisi partai).<br />
e. Mejelang pemilu presiden konfigurasi bisa berubah. Partai-partai kembali melakukan ‘bargaining’ dengan capres/cawapres, meminta kepastian jatah kursi menteri, dan/atau untuk pejabat eselon satu (orientasi anggota koalisi umumnya tidak pada program melainkan pada kekuasaan).<br />
f. Birokrasi, sebagai wilayah non politik/karir, tidak pernah bebas dari kekuasaan, masih diposisikan sebagai bagian dari tangan kekuasaan/politik (Dirjen, Sekjen, Irjen diangkat dan diberhentikan presiden)<br />
g. Tidak ada pasal dalam UUD 1945 Amendemen IV yang menyebutkan bahwa Presiden adalah juga Kepala Negara. Presiden hanya disebut sebagai memegang kekuasaan pemerintahan (Bab III: 4: 1)</p>
<p>Catatan.</p>
<p>a) Dapakah dikategorikan sistem presidensial mengingat demikian kuatnya fungsi parlemen/DPR?<br />
b) Pemilu untuk memilih presiden masih memilih figur yang sudah ada di permukaan, baik oleh jabatan politik, latar belakang keturunan, organisasi, lembaga tertentu. Tidak/belum pada pilihan atas visi dan/atau program.<br />
c) Untuk memenuhi persyatan UU calon-calon presiden terkondisikan sebagai produk koalisi partai (tidak mengambil pelajaran dari sejarah, presiden dan wakil presiden dari unsur yang berbeda rawan untuk pecah, di tengah atau di penghujung periode jabatan. Soekarno-Hatta pecah, Gus Dur-Mega pecah, Mega-Hamzah pecah, dan SBY-JK pecah).</p>
<p>2. Proses Pembentukan Pemerintahan.</p>
<p>2.1. Pemilu Legislatif.</p>
<p>a. Partai, melalui kader-kadernya menjajakan diri untuk dipilih sebagai anggota legislatif (a.n. partai untuk DPR dan a.n. perseorangan atau a.n partai untuk DPD).<br />
b. Konstituen memilih figur yang dianggap cocok dengan aspirasinya.</p>
<p>Pertanyaannya adalah dapatkah pilihan konstituen atas materi janji anggota legislatif (wakil partai) disebut “Kontrak Sosial” apabila berbeda, bahkan bertentangan, dengan materi janji yang ditawarkan presiden/wapres terpilih?</p>
<p>Mana yang lebih memiliki kekuatan, janji partai, cq kader partai di legislatif, ataukah janji presiden/wakil presiden terpilih?</p>
<p>2.2. Pemilu Presiden.</p>
<p>a. Calon presiden/wakil presiden mengkampanyekan visi dan program apabila dirinya terpilih sebagai pemenang.<br />
b. Konstituen memilih capres/cawapres yang dinilai sesuai dengan aspirasinya.</p>
<p>Pertanyaannya adalah dapatkah pilihan konstituen atas materi janji presiden/wapres terpilih disebut “Kontrak Sosial” apabila berbeda, bahkan bertentangan, dengan materi janji yang ditawarkan anggota legislatif (wakil partai)?</p>
<p>Mana yang lebih memiliki kekuatan, janji partai politik, cq kader partai di legislatif, ataukah janji presiden/wakil presiden terpilih?</p>
<p>Apa yang bisa dilakukan presiden terpilih apabila programnya ter/diganjal mayoritas suara legislatif (yang memang berniat mengganjal dengan tidak meloloskan undang-undang)?</p>
<p>Catatan:</p>
<p>a) Apabila partai (koalisi) pemerintah menguasai mayoritas suara di parlemen maka, akibat adanya kesamaan kepentingan permanen antara presiden dan legislatif, pemerintahan bisa bersifat oligarkhis. Program pemerintah bisa tidak efektif akibat apatisme dan/atau skeptisisme masyarakat.<br />
b) Apabila partai (koalisi) oposisi menguasai mayoritas suara di parlemen maka, pemerintahan labil akibat adanya pertentangan kepentingan permanen antara presiden dan legislatif. Program pemerintah bisa tidak efektif akibat apatisme dan/atau skeptisisme masyarakat.<br />
c) Setidaknya, akibat sistem semacam itu, siapapun presidennya, akan sulit untuk menghindar dari kebijakan-kebijakan yang bersifat kompromistis (mengakomodasi kepentingan sempit partai-partai).</p>
<p>3. Harapan.</p>
<p>Yang dibutuhkan negeri adalah presiden/wakil presiden (terpilih) yang berkomitmen untuk terus melanjutkan penyempurnaan konstitusi. Komitmen presiden/wapres sejatinya adalah (bagian dari materi) “Kontrak Sosial”.</p></div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/139/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=139&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/06/03/sistem-presidensial-kuasi-parlementer-berdasarkan-uud-1945-amandemen-iv/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sistem PARLEMENTER dan Sistem PRESIDENSIAL</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/06/02/sistem-parlementer-dan-sistem-presidensial/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/06/02/sistem-parlementer-dan-sistem-presidensial/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2009 12:35:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Easy raeding]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/?p=137</guid>
		<description><![CDATA[(Disarikan dari: Hendarmin Ranadireksa, Arsitektur Konstitusi Demokratik, Fokus Media, 2007). A. Sistem PARLEMENTER 1. Ciri Umum. a. Sistem parlementer bisa terjadi pada negara berbentuk republik ataupun kerajaan (monarkhi parlementer). b. Dalam sistem parlementer fungsi kepala negara terpisah dengan kepala pemerintahan. c. Kepala Negara (KN) bisa seorang Kaisar, Raja/Ratu, Syah, Sultan (monarkhi), atau Presiden (republik). KN [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=137&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div><span id="more-137"></span>(Disarikan dari: Hendarmin Ranadireksa, Arsitektur Konstitusi Demokratik, Fokus Media, 2007).</p>
<p>A. Sistem PARLEMENTER</p>
<p>1. Ciri Umum.</p>
<p>a. Sistem parlementer bisa terjadi pada negara berbentuk republik ataupun kerajaan (monarkhi parlementer).<br />
b. Dalam sistem parlementer fungsi kepala negara terpisah dengan kepala pemerintahan.<br />
c. Kepala Negara (KN) bisa seorang Kaisar, Raja/Ratu, Syah, Sultan (monarkhi), atau Presiden (republik). KN adalah simbol representasi negara yang tidak memiliki kewenangan eksekutif, selain hak tertentu yang bersifat kenegaraan.<br />
d. Kekuasaan pemerintahan adanya di parlemen. Maka, dalam sistem parlementer, obyek utama yang diperebutkan adalah parlemen.<br />
e. Karena jumlah anggota parlemen banyak (biasanya ratusan), untuk dapat menguasai suara parlemen diperlukan kelompok yang biasa direpresentasikan oleh partai.<br />
f. Yang menguasai parlemen adalah apabila bisa menguasai suara parlemen sekurang-kurangnya, 50% + 1 , agar partai pemenang bisa melaksanakan program-programnya (melalui dan berdasarkan undang-undang).<br />
g. Peran partai dominan, oleh karenanya sistem parlementer biasa disebut “Sistem Tradisi Partai Kuat”. (Bambang Cipto, 1996: 11)</p>
<p>2. Proses Pembentukan Pemerintahan (melalui pemilu).</p>
<p>a. Partai-partai, melalui kader-kadernya (caleg), berkampanye menawarkan visi, misi, dan program partai, yakni tentang apa yang akan dilakukan pemerintah apabila partainya menang pemilu.<br />
b. Konstituen memilih partai yang dinilai sesuai dengan aspirasinya. Pilihan konstituen atas tawaran partai pemenang adalah “Kontrak Sosial” (Rousseau) sistem parlementer. (Tidak dikenal istilah “Kontrak Politik”).<br />
c. Partai pemenang adalah yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilu. Apabila suara partai pemenang &lt; 50% + 1, maka diperlukan koalisi. Istilah “koalisi” hanya dikenal dalam sistem parlementer!<br />
d. Partai pemenang (melalui parlemen) membentuk pemerintahan (Kabinet Parlementer) diketuai perdana menteri (PM) selaku kepala pemerintahan (KP). Kabinet bertanggung jawab pada parlemen.<br />
Catatan:<br />
Karena yang berjanji partai (bukan perorangan) maka penanggung jawab partai otomatis menjabata PM.<br />
e. Partai pemenang disebut partai pemerintah (PP). Partai yang tidak memerintah menempatkan diri sebagai partai oposisi (PO), atau memilih netral.<br />
f. Apabila perolehan suara legislatif &lt;50% + 1, partai pemenang perlu membentuk koalisi (kabinet koalisi). Konsekuensinya menteri kabinet bertanggung jawab pada partai.<br />
g. “Mosi Tidak Percaya” adalah pencabutan mandat kabinet oleh parlemen, artinya kabinet tidak lagi memiliki legitimasi. Kabinet harus mengembalikan mandat pada parlemen. Demikian pula parlemen. Lembaga tersebut juga tidak lagi memiliki legitimasi, dan parlemen pun harus bubar. Pembubaran parlemen dilakukan oleh Kepala Negara (raja, ratu, kaisar, sultan, presiden). Kabinet baru hanya bisa dibentuk setelah pemilu baru (pemilu sela, bukan dari hasil pemilu lama).<br />
h. Parlemen &amp; kabinet (legislatif &amp; eksekutif) adalah faktor variabel.</p>
<p>B. Sistem PRESIDENSIAL</p>
<p>1. Ciri Umum.</p>
<p>a. Sistem presidensial hanya terjadi dalam negara berbentuk republik.<br />
b. Dalam sistem presidensial fungsi kepala negara dan fungsi kepala pemerintahan menyatu (namun tidak lebur) dalam satu figur, Presiden.<br />
c. Kepala Negara (KN) dan Kepala Pemerintahan dijabat oleh Presiden. KN adalah simbol representasi negara yang tidak memiliki kewenangan eksekutif, selain hak tertentu yang bersifat kenegaraan.<br />
d. Kekuasaan pemerintahan adanya di eksekutif/kabinet yang dipimpin Presiden selaku Kepala Pemerintahan. Maka, dalam sistem presidensial, obyek utama yang diperebutkan adalah presiden.<br />
e. Selaku pemegang “Kontrak Sosial”, presiden bertanggung jawab langsung pada rakyat. (Presiden dipilih rakyat bukan dipilih partai). Selaku kepala negara, Presiden adalah milik bangsa, maka tidak layak bila memangku jabatan ketua atau fungsionaris partai<br />
f. Presiden membentuk kabinet yang bertanggung jawab pada presiden. Dalam sistem presidensial tidak dikenal istilah kabinet koalisi. Karena jumlah anggota parlemen banyak (biasanya ratusan), untuk dapat menguasai suara parlemen diperlukan kelompok yang biasa direpresentasikan oleh partai.<br />
g. Parlemen (legislatif) dalam sistem presidensial memiliki dua fungsi utama. Pertama, menterjemahkan “Kontrak Sosial” presiden menjadi undang-undang (perdebatan bukan pada pro-kontra Kontrak Sosial melainkan pada upaya mempertajam program). Sistem presidensial tidak mengenal istilah Partai Oposisi.<br />
h. Peran partai tidak dominan, kelompok kepentingan dominan ikut mempengaruhi kebijakan publik. Sistem presidensial biasa disebut “Sistem Tradisi Partai Lemah” (Bambang Cipto, 1996: 41)</p>
<p>2. Proses Pembentukan Pemerintahan (melalui pemilu).</p>
<p>a. Calon presiden berkampanye menawarkan visi &amp; program pemerintahan (bukan ideologi partai).<br />
b. Konstituen memilih calon presiden yang dinilai sesuai dengan aspirasinya. Presiden terpilih adalah yang bisa meraih suara pemilih sekurang-kurangnya 50% + 1. Pilihan konstituen atas tawaran presiden terpilih adalah “Kontrak Sosial” (Rousseau), dalam sistem presidesial.<br />
c. Fungsi parlemen/legislatif (uni kameral ataupun bikameral) dalam sistem presidensial adalah menterjemahkan “Kontrak Sosial” (janji kampanye presiden terpilih kepada rakyat) menjadi undang-undang (a.l., UU-APBN). Legislatif juga berfungsi selaku pengontrol kinerja Presiden.<br />
d. Kendati diusung partai, legislatif lebih bersifat sebagai wakil rakyat ketimbang wakil partai. Tidak dikenal istilah partai oposisi.</p>
<p>Catatan:<br />
1. Tentang HAK VETO.<br />
Akhir-akhir ini muncul wacana perlunya presiden (Indonesia) memiliki Hak Veto, sebagai pengimbang kekuasaan parlemen/legislatif yang dirasakan terlalu kuat. Kalau benar alasannya demikian maka jelas tidak tepat. Adalah benar dalam sistem presidensial Hak Veto melekat dalam fungsi tugas presiden. Hak Veto bisa digunakan presiden terhadap RUU yang diajukan legislatif (hak inisiatif legislatif) yang dinilai presiden tidak termasuk dalam &#8220;Kontrak Sosial&#8221;-nya. Veto Presiden gugur apabila saat RUU diajukan kembali oleh legislatif dan didukung oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota (artinya RUU tersebut merupakan aspirasi mayoritas rakyat).</p>
<p>2. Tentang multi partai dalam sistem presidensial.<br />
Multi partai tidak ada kaitannya dengan sistem presidensial ataupun parlementer. Banyak atau sedikitnya partai tergantung pada pilihan sistem dalam pemilu. Produk sistem distrik adalah jumlah partai terbatas dan produk sistem proporsional adalah jumlah partai yang banyak. Pemilu di AS (sistem presidensial) dan pemilu di Inggris (sistem parlementer) hanya didominasi partai-partai besar saja.</p>
<p>3. Indonesia menganut sistem yang tidak jelas (sistem presidensial kuasi parlementer?!) yang menempatkan parlemen sebagai institusi dominan layaknya sistem parlementer.</p></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/137/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=137&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/06/02/sistem-parlementer-dan-sistem-presidensial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perspektif Politik Membangun Karakter Bangsa</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/05/30/perspektif-politik-membangun-karakter-bangsa/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/05/30/perspektif-politik-membangun-karakter-bangsa/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 30 May 2009 11:10:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Articles]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/?p=133</guid>
		<description><![CDATA[Syarief Makhya Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Tanwir Muhammadiyah yang diselenggarakan di Lampung mengambil tema Muhammadiyah Membangun Visi dan Karakter Bangsa. Pengambilan tema ini tentu memiliki argumen kuat; bahwa dalam proses perjalanan negeri ini telah terjadi pelemahan karakter bangsa sebagai akibat negara lalai membangun karakter sehingga negeri ini makin terpuruk dalam berbagai hal. Seperti [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=133&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div><img src="http://fbandung.wordpress.com/img/bening.gif" border="0" alt="" width="1" height="15" /><span id="more-133"></span></div>
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td valign="top"><strong>Syarief Makhya</strong></p>
<p>Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung</p>
<p>Tanwir Muhammadiyah yang diselenggarakan di Lampung mengambil tema <em>Muhammadiyah Membangun Visi dan Karakter Bangsa</em>. Pengambilan tema ini tentu memiliki argumen kuat; bahwa dalam proses perjalanan negeri ini telah terjadi pelemahan karakter bangsa sebagai akibat negara lalai membangun karakter sehingga negeri ini makin terpuruk dalam berbagai hal. Seperti merosotnya moralitas pemimpin, daya saing bangsa yang lemah, masih terpuruknya pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Dalam sejarah perjalanan bangsa, Indonesia dikenal memiliki kekayaan karakter, yaitu bangsa yang memiliki karakter pejuang, memiliki budaya gotong-royong, bangsa ramah, memercayai Tuhan, dan memiliki semangat kekeluargaan. Namun, negara dan seluruh pranata, termasuk agama, gagal melakukan rekayasa sosial atau transformasi sehingga modal sosial ini tidak berubah menjadi etos kerja yang kuat dan tidak membuahkan semangat perubahan.</p>
<p>Dalam pengamatan sehari-hari, kita menyaksikan puluhan pejabat pemerintah melakukan korupsi, anggota Dewan terlibat suap, terlibat narkoba, dan skandal seks. Selain itu, pemalsuan ijazah untuk menyalonkan diri sebagai anggota legislatif, politik uang marak, penegakkan hukum masih memberi celah bisa diperjualbelikan dengan uang. Kita juga merasakan kenyamanan di kalangan pejabat dan kaum muda, seolah-olah bangsa ini tidak ada persoalan dan tidak ada beban ketika dibebani utang luar negeri yang sangat besar dan sebagian aset-aset negara dijual ke negara lain. Menurut Amien Rais (2008), Indonesia sudah menjatuhkan diri di bawah bayang-bayang korporatokrasi-international karena para pemimpin masih bermental penjajah; bermental inlander.</p>
<p>Fenomena merosotnya karakter bangsa dalam perkembangan sepuluh tahun terakhir ini tidak bisa diatasi secara efektif oleh proses politik. Proses politik di negeri ini sama sekali tidak memberikan dampak positif membangun karakter bangsa yang bermartabat. Semua kekuatan berebut pengaruh dan berebut kekuasaan. Namun, ketika para elite politik itu memperoleh kekuasaan, tidak jelas apa yang mereka lakukan untuk perbaikan negeri. Kekuasaaan akhirnya hanya menjadi instrumen mengeksploitasi sumber daya untuk kepentingan-kepentingan pragmatis yang berakibat merugikan kepentingan orang banyak.</p>
<p><strong>Salah Urus </strong></p>
<p>Keterpurukan merosotnya karakter bangsa yang sudah berlangsung lama itu bukan hanya persoalan individual atau kelompok, tapi sudah menjadi persoalan sistem. Sebab itu, kemorosotan karakter bangsa sangat terkait dengan persoalan performa negara secara makro; bahkan sangat mungkin variabel utama kemorosotan bangsa itu akibat salah urus mengelola negara.</p>
<p>Performa negara di era reformasi sekarang cenderung tidak memiliki landasan kokoh untuk membangun negara martabat. Proses dan mekanisme politik untuk menjadi pejabat publik pada institusi-institusi negara sarat dengan <em>transaction cost</em> yang tinggi. Contohnya, fenomena pembuatan perundang-undangan.</p>
<p>Pada periode 1999&#8211;2004, miliaran rupiah mengalir dari BI ke Komisi XI DPR untuk memperlancar lahirnya UU Bank Sentral. Sudah menjadi fenomena umum, siapa yang ingin terakomodasi kepentingannya untuk mendapatkan dukungan legislasi dan hukum perlu melobi anggota parlemen atau partai politik. Dan semua itu harus mengeluarkan <em>transaction cost</em> yang besar. Demikian halnya sudah menjadi rahasia umum pula bahwa APBN-APBD tidak akan mungkin disetujui DPR-DPRD kalau di dalamnya tidak ada <em>transaction cost</em>.</p>
<p>Itu akan merugikan publik. Sebab, biasanya kesepakatan elite legislatif dan eksekutif berimplikasi pada bias nonpublik dalam alokasi anggaran. Misalnya, anggaran untuk fasilitas pejabat atau pengeluaran rutin lainnya yang tidak berimplikasi pada publik menjadi melambung tinggi dan itu disetujui melalui fenomena saling menguntungkan antara eksekutif dan legislatif.</p>
<p>Dalam proses <em>transaction cost</em>, muncul broker politik. Di mana suatu parpol atau elite politik mendapatkan uang dengan jalan memberikan dukungan politik kepada seorang tokoh dalam pilkada atau pemilu atau karena mengabsahkan birokrat tertentu untuk menduduki jabatan-jabatan puncak birokrasi. Proses politik demikian biasanya sarat fenomena <em>rent seeking</em> yang akan melahirkan pejabat-pejabat publik yang <em>rent seeker</em> pula. Sebab, ketika sang tokoh itu menjadi pejabat publik, yang bersangkutan pasti akan menjadikan jabatannya dengan motif pribadi. Jabatannya itu bukan hanya digunakan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan, melainkan juga digunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya (Andi Irawan, 2008).</p>
<p>Itu semua berimplikasi pada kerugian publik karena pastilah publik/rakyat akan mendapatkan barang-barang publik (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain) dengan kualitas dan kuantitas yang di bawah dari seharusnya yang bisa mereka dapatkan. Para pejabat publik, para anggota lembaga legistatif, dan para pejabat birokrasi akhirnya diisi melalui sebuah proses yang tidak selektif berdasarkan ukuran-ukuran moralitas dan kompetensi. Mereka yang memiliki kualitas moral dan kompetensi politik dan kapabilitas kepemimpinan dengan sendirinya akan termarjinalisasi karena proses politik di negeri telah mengabaikan basis moralitas publik.</p>
<p>Dengan demikian, negeri ini akhirnya hanya dipimpin oleh orang-orang yang tidak memiliki visi besar membangun bangsa yang bermartabat. Sehingga wajar jika kemudian bangsa ini kian terpuruk dan tertinggal dengan negara-negara lain.</p>
<p><strong>Membangun Karakter Bangsa</strong></p>
<p>Dari mana kita memulai membangun karakter bangsa yang kuat? Banyak hal yang bisa dilakukan, antara lain bisa melalui pendidikan karena pendidikan merupakan media internalisasi nilai-nilai kebangsaan yang paling strategis. Namun, dari perspektif politik, karakter bangsa hanya bisa dilakukan jika sistem politik di neegri ini bisa menghasilkan pejabat publik yang berkualitas, bermoral, dan memiliki kepribadian kokoh; negeri ini membutuhkan keteladanan pemimpin karena bisa membangkitkan kesadaran untuk menjadi bangsa yang kuat dan mulia.</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/133/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=133&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/05/30/perspektif-politik-membangun-karakter-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fbandung.wordpress.com/img/bening.gif" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Koalisi Tanpa Konsep</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/05/14/koalisi-tanpa-konsep/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/05/14/koalisi-tanpa-konsep/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 May 2009 02:19:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Articles]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/2009/05/14/koalisi-tanpa-konsep/</guid>
		<description><![CDATA[SEMAKIN sulit membaca peta koalisi partai politik sekarang ini. Sulit karena koalisi bisa dibangun dengan siapa saja. Partai-partai seakan bisa menempel ke mana saja dengan alasan &#8216;demi kepentingan yang lebih besar&#8217;. Maka, demi kepentingan yang lebih besar itu, kita menyaksikan kelahiran koalisi besar yang beranggotakan Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=131&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span id="more-131"></span>SEMAKIN sulit membaca peta koalisi partai politik sekarang ini. Sulit karena koalisi bisa dibangun dengan siapa saja. Partai-partai seakan bisa menempel ke mana saja dengan alasan &#8216;demi kepentingan yang lebih besar&#8217;.<br />
Maka, demi kepentingan yang lebih besar itu, kita menyaksikan kelahiran koalisi besar yang beranggotakan Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.<br />
Lucunya, kepentingan yang lebih besar itu tidak mampu mengalahkan kepentingan ketua-ketua partai mencalonkan diri menjadi presiden.</p>
<p>Dengan alasan yang sama, demi kepentingan yang lebih besar, PDIP bergelagat membangun koalisi besar yang dimotori Partai Demokrat. Berbeda dengan koalisi besar pertama yang tidak mampu mengalahkan para ketuanya menjadi presiden, koalisi besar kedua lebih jelas. Di sini, tidak ada tokoh yang mampu memaksa Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mencalonkan diri sebagai presiden.</p>
<p>Pertanyaan bagi banyak orang adalah kalau Mega merapat ke Yudhoyono, apakah yang dipertaruhkan? Bila itu terjadi, pasti Mega harus melepas mandat PDIP yang menetapkan dia sebagai calon presiden, mandat yang dianggap sebagai harga mati. Dan, yang paling mahal, PDIP harus melepas tradisi oposisi yang selama ini menjadi watak perjuangannya.</p>
<p>Tentu, kita tahu PDIP tidak ingin menjadi oposisi selamanya. Oposisi hanyalah sebuah penantian untuk meraih kemenangan melalui pemilu, tetapi tidak menumpang kemenangan yang diraih partai lain. Gugatan itu akan dengan mudah dipatahkan argumen &#8216;demi kepentingan yang lebih besar&#8217;.<br />
Peta koalisi semakin runyam ketika para petinggi partai beranggapan seakan-akan ada calon presiden yang sudah pasti keluar sebagai pemenang dalam pemilu presiden Juli mendatang. Soliditas banyak partai terganggu oleh perkiraan itu.</p>
<p>Kerumitan dan hiruk pikuk koalisi sampai dengan hari ini memperlihatkan dengan amat jelas bahwa elite politik negeri ini tidak bersungguh-sungguh membangun sebuah sistem politik yang benar. Apakah kita akan tetap menganut sistem pemerintahan presidensial dengan fundamental multipartai tidak terbatas?<br />
Selama kita masih menganut sistem multipartai tidak terbatas, koalisi adalah bola liar yang tidak menemukan pola. Setiap partai setiap saat bisa berkoalisi dengan siapa saja, tanpa arah dan tanpa prinsip yang dipegang. Hanya mengejar kesempatan untuk terlibat dan dilibatkan dalam kekuasaan.</p>
<p>Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang kuat di tengah sistem check and balance yang kuat juga. Koalisi yang terlampau besar akan membahayakan sistem check and balance. Karena itu, pemerintahan yang kuat harus didukung oposisi yang kuat juga. Dengan demikian, oposisi yang kuat haruslah menjadi kepentingan dari pemerintah yang memenangi pemilu.</p>
<p>Koalisi dan oposisi harus menemukan pola yang memudahkan penafsiran. Tidak bisa dibiarkan rumit setiap kali dibicarakan. Salah satu pola yang perlu dibangun adalah etika kepatutan.<br />
Misalnya, partai yang perolehan suaranya lebih rendah tidaklah ngotot mencalonkan ketuanya menjadi presiden. Kedua, janganlah sebelum pemilu partai-partai mendeklarasikan tokoh mereka sebagai calon presiden, apalagi dengan harga mati. Kredibilitas partai dan politikus tidak hanya dibangun karena kecerdasan mengelola kemungkinan, tetapi juga ketaatan pada kata-kata yang diucapkan. Kerumitan koalisi dan oposisi di negeri kita disebabkan praktik politik yang mengabaikan prinsip.</p>
<p>Editorial Media Indonesia</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/131/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=131&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/05/14/koalisi-tanpa-konsep/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Potensi Konflik Harus Diwaspadai</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/04/29/potensi-konflik-harus-diwaspadai/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/04/29/potensi-konflik-harus-diwaspadai/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2009 10:49:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/2009/04/29/potensi-konflik-harus-diwaspadai/</guid>
		<description><![CDATA[BANDUNG, (PR).- Proses Pemilihan Umum 2009 menyimpan banyak potensi konflik secara horizontal. Apalagi, bangsa Indonesia kini berada dalam keadaan &#8220;kritis&#8221; akibat tingginya ketidakpastian, baik dalam masalah ketatanegaraan, politik, ekonomi, budaya, maupun ancaman krisis finansial global. &#8220;Potensi konflik pada pemilu itu harus selalu diwaspadai dan segera diantisipasi. Caranya, antara lain dengan memberikan informasi dan sosialisasi yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=129&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, (PR).-<br />
Proses Pemilihan Umum 2009 menyimpan banyak potensi konflik secara horizontal. Apalagi, bangsa Indonesia kini berada dalam keadaan &#8220;kritis&#8221; akibat tingginya ketidakpastian, baik dalam masalah ketatanegaraan, politik, ekonomi, budaya, maupun ancaman krisis finansial global.<br />
&#8220;Potensi konflik pada pemilu itu harus selalu diwaspadai dan segera diantisipasi. Caranya, antara lain dengan memberikan informasi dan sosialisasi yang lebih jelas dan terperinci kepada publik,&#8221; kata Sekjen Forum Bandung Hendarmin Ranadireksa, dalam pertemuan Forum Bandung, di Hotel Sawunggaling Bandung, Selasa (30/12).</p>
<p>Hadir beberapa intelektual senior yang tergabung dalam Forum Bandung pada pertemuan tersebut, di antaranya Prof. Dr. Sudjana Sapiie, Drs. Suharsono Sagir, Dedy Widjaja, Hj. Yuyu Udin, Drs. Ali Syarief, D. Sumarna, dan Djadja Subagja Husein. Sebelumnya, Forum Bandung menggelar rangkaian pertemuan pada 26-27 Desember 2008. </p>
<p>Menurut dia, tugas utama Komisi Pemilihan Umum adalah untuk memberi arahan secara konkret kepada masyarakat. Oleh karena itu, KPU tidak boleh membuat aturan yang ruwet.<br />
Terkait kondisi bangsa yang masih memprihatinkan, menurut Hendarmin, Forum Bandung mengharapkan ajang pemilu tidak hanya menghamburkan dana besar, tetapi dapat menghasilkan pemerintahan dan kepemimpinan yang kuat, visioner, transformatif, dan tidak permisif. </p>
<p>&#8220;Bangsa Indonesia mendambakan munculnya pemimpin yang bisa memecahkan masalah politik dan ekonomi pada tahun-tahun mendatang,&#8221; ungkapnya.<br />
Ia menjelaskan, kekhawatiran munculnya konflik horizontal sangat beralasan, terutama jika menilik sejumlah pemilihan kepala daerah yang rawan konflik. Ditambah lagi, kondisi ekonomi nasional yang lesu terkena imbas krisis global. </p>
<p>&#8220;Pemilu seharusnya tidak sekadar bertujuan untuk pemilu, tapi bisa lebih mengedepankan upaya mengatasi kondisi riil yang dihadapi bangsa,&#8221; katanya.</p>
<p>Pemahaman itu sangat penting, tutur Hendarmin, mengingat Pemilu 2009 menelan biaya sangat besar mencapai Rp 22,6 triliun. Belum lagi, biaya yang dikeluarkan calon, baik untuk pemilihan legislatif, DPRD (provinsi dan kabupaten/kota), maupun untuk pemilihan presiden. (A-68)***</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/129/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=129&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/04/29/potensi-konflik-harus-diwaspadai/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemilu, Golput,  dan Aspirasi Agama dalam Demokrasi</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/04/07/pemilu-golput-dan-aspirasi-agama-dalam-demokrasi/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/04/07/pemilu-golput-dan-aspirasi-agama-dalam-demokrasi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2009 22:28:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Articles]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/?p=127</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Hendarmin Ranadireksa.[*]   A.      Makna Pemilu dalam Demokrasi.   Dalam sistem non demokrasi lahirnya kekuasaan dan kebijakan negara (UU) berasal dari ‘atas’. Seseorang (otokrasi) atau sekelompok (oligarkhi), secara tiba-tiba atau bertahap, dengan dukungan alat negara yang memiliki kekuatan memaksa / imperatif (militer atau polisi), mengklaim diri atau kelompoknya, sebagai pihak pemegang otoritas kekuasaan untuk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=127&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="line-height:normal;text-align:center;margin:0;" align="center"><span style="font-size:12pt;"><span style="font-family:Calibri;"><span id="more-127"></span>Oleh: </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:normal;text-align:center;margin:0;" align="center"><strong><span style="font-size:12pt;"><span style="font-family:Calibri;">Hendarmin Ranadireksa.</span><a name="_ftnref1" href="http://fbandung.wordpress.com/wp-admin/#_ftn1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[*]</span></strong></span></span></span></a></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:normal;text-align:center;margin:0;" align="center"><strong><span style="font-size:12pt;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></strong></p>
<p class="MsoListParagraph" style="text-indent:-18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span><span style="font-family:Calibri;">A.</span><span style="font:7pt &quot;">      </span></span></span><span style="font-family:Calibri;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Makna Pemilu dalam Demokrasi</span></strong><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Dalam sistem <em>non </em>demokrasi lahirnya kekuasaan dan kebijakan negara (UU) berasal dari ‘atas’. Seseorang (otokrasi) atau sekelompok (oligarkhi), secara tiba-tiba atau bertahap, dengan dukungan alat negara yang memiliki kekuatan memaksa / imperatif (militer atau polisi), mengklaim diri atau kelompoknya, sebagai pihak pemegang otoritas kekuasaan untuk mengatur negara. Di negara yang demikian, proses kebijakan bersifat <em>top-down</em>. Ketika demokrasi (demokrasi yang berkedaulatan rakyat) mulai merebak di era pasca-PD II, penguasa negara totaliter (diktator) tidak ingin negaranya dikategorikan sebagai negara non demokrasi. Mereka mengklaim sistem yang berlaku adalah juga demokrasi. Namun, untuk membedakannya dengan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, mereka menambahkan kata di belakang demokrasi dengan sebutan lain. Demikianlah kemudian dikenal istilah, ‘Demokrasi Rakyat’ atau ‘Demokrasi Sosialis’ (biasa digunakan negara komunis), ‘Demokrasi Organik’ (digunakan oleh dikator Jenderal Franco, Spanyol), ‘Demokrasi Terpimpin’ (digunakan Nasser, Mesir; Khadafi, Libya; Soekarno, Indonesia), Soeharto, di era Orde Baru menamakan sistemnya sebagai ‘Demokrasi Pancasila’.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Dalam demokrasi (<em>demos – </em>rakyat; <em>kratos</em> atau <em>kratein – </em>kekuasaan, Latin), demokrasi tanpa embel-embel apapun, pemegang otoritas kekuasaan lahir dari adanya mandat atau kepercayaan rakyat. Melalui pemilu, rakyat<em> memberikan kepercayaan</em> kepada seseorang, atau sekelompok orang (yang adalah rakyat juga), yang dinilai memiliki aspirasi sama dan berkemampuan, untuk memimpin, mengatur, dan mengelola negara. Pemilu adalah cara paling sahih memperoleh figur terbaik bangsa (<em>best of the best</em>), dalam batasan periode waktu tertentu, untuk menjadi pemimpin dan/atau menjadi wakil rakyat (sistem presidensial) atau, wakil partai politik (sistem parlementer). Melalui pemilu akan dihasilkan pemerintahan yang tidak semata <em>legal </em>(sah) namun juga <em>legitimate </em>(memeperoleh dukung nyata dari rakyat). Agar tidak bias dan ada kepastian, demokrasi mengenal asas, suara minimal 50% + 1, sebagai syarat adanya pengakuan dan keabsahan untuk menjadi pemimpin dan/atau untuk menerbitkan kebijakan negara. Pemilu adalah konsekuensi logis dari demokrasi yang berkedaulatan rakyat.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Kedaulatan rakyat maknanya rakyat bebas bersikap, tanpa (merasa) dipengaruhi oleh apa atau siapapun. Koridor kedaulatan adalah undang-undang (mengatur hubungan sesama warga dan mengatur hubungan warga negara dengan negara) dan etika bernegara. Kebebasan, dalam kaitannya dengan negara, adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dideklarasikan PBB (1946) sebagai antitesa atas sistem fasis-isme/nazi-isme yang nyaris memporak-porandakan nilai-nilai kemanusiaan. Deklarasi HAM, adalah kesepakatan antar negara (yang mau meratifikasinya dalam undang-undang) untuk melindungi warga negara dari ekses kekuasaan negara (pasca-Orde Baru, Indonesia baru meratifikasi HAM). Dengan kedaulatan rakyat dimaksudkan, rakyat bebas berkumpul dan berserikat, bebas menyatakan pendapat, bebas memilih dan dipilih dan, bebas pula untuk tidak mau dipilih dan tidak memilih. Dalam demokrasi, memilih adalah <em>hak</em>,<em> </em>bukan<em> kewajiban</em>.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="text-indent:-18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span><span style="font-family:Calibri;">B.</span><span style="font:7pt &quot;">      </span></span></span><span style="font-family:Calibri;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Fenomena Golput</span></strong><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Di negara yang sistem demokrasinya berjalan normal, sudah biasa kalau pemilu &#8216;hanya&#8217; diikuti +/- 60% konstituen pemilih bahkan kurang dari itu. Sebagai misal, di Amerika Serikat, berdasarkan data yang dilansir <em><span style="font-family:&quot;">Federal Election Commission</span></em> (FEC), angka partisipasi dalam pemilu Presiden 2004 hanya mencapai 55,3%. Sementara pemilu legislatif 2006 hanya berhasil menyedot 36,5% suara pemilih . Ini berarti angka ‘golput’ di Amerika berkisar 45-64%. (vide: <em><span style="font-family:&quot;">Akhol Firdaus, </span></em>Surabaya Post, 27 Maret 2009). Yang tidak memilih mempercayakan saja apapun hasil pemilu, mereka percaya kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan sebagaimana biasa, karena pemilu tidak dimaksudkan untuk mengubah total sistem dan/atau dasar negara (hal yang terakhir ini, dalam demokrasi, hanya bisa dilakukan melalui satu-satunya pintu, <em>referendum</em>). </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Lain dengan negara yang sistem demokrasinya belum ajeg dan/atau yang demokrasinya bohong-bohongan. Penguasa (<em>incumbent</em>), dengan segala cara mendorong rakyatnya untuk menggunakan hak pilih (sudah tentu untuk memilih diri atau partainya). Premisnya, ikut memilih berarti <em>ikut menentukan nasib dan masa depan bangsa</em>. Yang tidak ikut memilih dikategorikan sebagai tidak bertanggung jawab. Rezim penguasa tidak suka ‘golput’ karena dinilai (dan senyatanya) sebagai bentuk perlawanan tidak langsung terhadap sistem. Di negara macam ini, tidak heran, suara pemilih bisa dan biasa 100% (bahkan, bukan tidak mungkin &gt;100%, akibat rekayasa kebablasan). Orde Baru pun menggunakan cara-cara ini. Faktanya, enam kali pemilu di era Orde Baru yang diikuti lebih 90% suara pemilih, telah mengantar negara ke bibir jurang, nyaris ambruk! </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Istilah golput (Golongan Putih) muncul di saat pemilu pertama Orde Baru akan digelar. Tekanan yang secara masif dilakukan unsur kekuasaan, khususnya militer, terhadap partai politik di satu sisi dan pemanjaan luar biasa pada ‘bukan partai’ Golongan Karya (Golkar) di sisi lain, menimbulkan ketakutan dan kegelisahan di kalangan masyarakat. Sekelompok intelektual muda, yang merasa memiliki andil dalam perjuangan meruntuhkan rezim Orde Lama, dipelopori Arif Budiman, melakukan perlawanan terhadap parodi demokrasi tersebut dengan mendirikan kelompok ‘Golongan Putih’ (kemudian lebih dikenal dengan sebutan Golput). Golput adalah perlawanan, dalam bentuk satire, dengan memunculkan lambang segi lima di atas bidang warna putih, tanpa gambar. Sasarannya jelas ditujukan pada Golkar yang juga berlambang segi lima yang bergambar beringin di tengahnya. Reaksi penguasa terhadap golput cukup keras. Dampaknya, masyarakat takut terang-terangan menyatakan dirinya golput, bahkan terpaksa ikut memilih karena ditakut-takuti bahwa yang tidak memilih atau, memilih bukan Golkar, tetap akan diketahui penguasa dan harus siap menanggung akibatnya. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Kini, di era yang (katanya) demokrasi golput kembali marak. Gejala meningkatnya ketidakpedulian masyarakat terhadap pemilu menimbulkan kekhawatiran sejumlah kalangan, sampai-sampai MUI kebablasan, mengeluarkan fatwa <em>haram</em> bagi yang tidak memilih alias golput. Hal yang bisa dipahami, karena rendahnya partisipasi rakyat atas pemilu, merupakan indikator kepercayaan rakyat atas sistem yang berlaku. Mendorong rakyat memilih dengan fatwa haram atau melalui doktrin usang bahwa memilih adalah ikut menentukan masa depan bangsa sangat diragukan manfaatnya. Terlebih penting adalah kesanggupan melakukan introspeksi mengapa rakyat sampai enggan memilih, yang notabene adalah haknya selaku warga negara yang paling berharga. Rakyat kecewa, atau bosan, karena partisipasi mereka dalam pemilu, bukannya melahirkan pemimpin dan elit politik yang berkualitas melainkan menghasilkan sekelompok elit pemimpin yang berperilaku tidak terpuji seperti yang luas diberitakan media masa. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Di mana letak kesalahan? Adakah rakyat telah salah memilih atau, kesalahannya terletak pada sistem yang diberlakukan. Apabila dicermati lebih dalam agaknya telah terjadi kesalahan yang lebih bersifat fundamental, kesalahan dalam memaknai politik, yang sudah kuat ternanam, bahwa ‘<em>politik itu kotor’</em>. Premis yang selama 32 tahun terus dihembuskan Orde Baru. Karena ‘kotor’ maka standar norma etika dalam berpolitik bukan lagi ukuran. Pemilu berada dalam ranah politik, wajar saja kalau ada rekayasa (bahasa lain untuk kata mengelabui, atau mengakali). Orde Baru ‘menterjemahkan’ <em>rule of law</em> dalam bentuk pemerintahan yang bersifat <em>formalistis-legalistik </em>bahwa semuanya harus berlandaskan aturan atau hukum tertulis, tanpa perlu mempersoalkan benar tidaknya hukum. Dalam pemahaman Orde Baru, pemilu adalah cara agar pemerintahan bisa tetap <em>sah</em> secara hukum. Pemilu, dalam pemahaman yang demikian, bukan untuk memperoleh pemerintahan baru yang tidak semata <em>legal</em> (sah) <em><span> </span></em>namun juga harus <em>legitimate </em>(didukung rakyat secara murni). </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="text-indent:-18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span><span style="font-family:Calibri;">C.</span><span style="font:7pt &quot;">      </span></span></span><span style="font-family:Calibri;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Aspirasi Agama dalam Demokrasi</span></strong><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Yang dipertarungkan dalam pemilu adalah warna atau corak pemerintahan yang berlaku untuk kurun waktu tertentu yang ditentukan undang-undang. Maka mengupayakan kemenangan dalam pemilu dengan mengusung panji-panji agama, dalam demokrasi, sah. Bagi yang hendak mengusung aspirasi ideologi atau paham yang bersifat sekuler, juga sah. Kemenangan umumnya akan diraih oleh partai (sistem parlementer)atau seseorang (sistem presidensial) yang memenuhi harapan dan/atau aspirasi sebagian terbesar rakyat. Maka, kecenderungan politik di era modern adalah umumnya partai akan berusaha mencitrakan diri sebagai partai inklusif yakni menerima keanggotaan tidak didasarkan atas dasar suku, etnis, ras, atau agama tertentu. Atau, yang mengusung aspirasi agama juga tidak ingin mencitrakan diri sebagai pengusung aliran ekstrim atau radikal, yang hanya akan berakibat pada tersisihnya dalam pertarungan. Tanpa harus menyebut nama, hal yang terakhir ini dialami oleh sejumlah partai yang dengan mencolok mengusung panji-panji agama.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;">Sebagai catatan akhir dari tulisan ini adalah masih sering terjadinya mis-persepsi terhadap fenomena berdemokrasi dalam kaitannya dengan agama. Kemenangan partai tertentu di wilayah yang bukan penganut agama mayoritas dipersepsikan sebagai kemenangan agama minoritas. Bali, sebagai misal, dianggap sebagai pembawa kepentingan Hindu-Bali. Lebih jauh penilaian terhadap negara yang jelas sekuler namun mayoritas rakyatnya tercatat menganut agama tertentu juga diposisikan sebagai membawa kepentingan agama. Maka berlaku AS, dalam pemerintahan Republik atau Demokrat,tetap diposisikan sebagai mengusung kepentingan Nasrani. India, kendati Partai Kongres yang berkuasa kewalahan menghadapi kelompok radikal sekte Hindu, tetap dikategorikan mengusung kepentingan Hindu, demikian pula Cina, yang diperintah oleh Partai Komunis, dianggap mengusung kepentingan Kong Hu Cu, Jepang mengusung kepentingan Budha atau Shinto, walau dalam kenyataannya Partai Shinto di Jepang memperoleh suara sangat kecil, hampir tidak berarti. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:18pt;margin:0 0 0 18pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<div>
<span style="font-family:Calibri;"><br />
<hr size="1" /></span></p>
<div id="ftn1">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin:0;"><a name="_ftn1" href="http://fbandung.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[*]</span></span></span></span></a><span style="font-size:x-small;font-family:Calibri;"> Penulis buku “Arsitektur Konstitusi Demokratik”.</span></p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/127/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=127&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/04/07/pemilu-golput-dan-aspirasi-agama-dalam-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Memenuhi Undangan Dewan Pertimbangan Presiden-Menyoal amandemen UUD lagi</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/03/20/memenuhi-undanga-dewan-pertimbangan-presiden-menyoal-amandemen-uud-lagi/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/03/20/memenuhi-undanga-dewan-pertimbangan-presiden-menyoal-amandemen-uud-lagi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2009 12:09:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Photo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/?p=114</guid>
		<description><![CDATA[Kembali Tim Forum Bandung memenuhi undangan Dewan Pertimbangan Presiden untuk turut menyampaikan pokok-pokok fikirannya dalam penyempurnaan UUD kita, yang saat ini dipandang hanya telah melahirkan konflik di berbagai bidang, sehingga menjadikan bangsa ini tidak bermartabat. Diskusi di dilakukan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden pada tanggal 18 dan 19 Maret  2009, yang  juga di hadiri oleh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=114&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-113" title="hen-presentation1" src="http://fbandung.files.wordpress.com/2009/03/hen-presentation1.jpg?w=500&#038;h=298" alt="hen-presentation1" width="500" height="298" /></p>
<p>Kembali Tim Forum Bandung memenuhi undangan Dewan Pertimbangan Presiden untuk turut menyampaikan pokok-pokok fikirannya dalam penyempurnaan UUD kita, yang saat ini dipandang hanya telah melahirkan konflik di berbagai bidang, sehingga menjadikan bangsa ini tidak bermartabat.</p>
<p>Diskusi di dilakukan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden pada tanggal 18 dan 19 Maret  2009, yang  juga di hadiri oleh Para utusan perguruan tinggi, para pakar hukum dan pakar  politik dan aktifis lainnya.</p>
<p> Kelihantannya, para peserta melihat bahwa UUD yang telah dimandemen 4 kali ini, memang ada masalah disitu dan sangat serious sehingga memang menjadi urgent untuk di ubah dengan yang lebih baik.    <img class="alignleft size-full wp-image-116" title="hen-emil" src="http://fbandung.files.wordpress.com/2009/03/hen-emil.jpg?w=500&#038;h=383" alt="hen-emil" width="500" height="383" /></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/114/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=114&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/03/20/memenuhi-undanga-dewan-pertimbangan-presiden-menyoal-amandemen-uud-lagi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fbandung.files.wordpress.com/2009/03/hen-presentation1.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">hen-presentation1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fbandung.files.wordpress.com/2009/03/hen-emil.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">hen-emil</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Pokok-Pokok Permasalahan Bangsa</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/03/16/sosialisasi-pokok-pokok-permasalahan-bangsa/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/03/16/sosialisasi-pokok-pokok-permasalahan-bangsa/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2009 22:39:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/?p=106</guid>
		<description><![CDATA[Komitmen Forum Bandung dalam turut berperan aktif terdepan menyelesaikan masalah-mmasalah bangsa yang sekarang sedang mewabah, terus dilakukan melalui berbagai saluran dan pendekatan. Tampak salah Hendarmin Ranadireksa sedang menjelaskan akar masalah bangsa di hadapan civitas akademika Universitas Langlang Buana Bandung, sabtu 14/03/07.  Pembicara lain yang turut menyemarakan acara antara lain Dr. Yudhi Chrisnandi, dan Prof.Dr. Rusadi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=106&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:14pt;line-height:115%;font-family:&quot;"><img class="aligncenter size-full wp-image-109" title="dsc02252" src="http://fbandung.files.wordpress.com/2009/03/dsc02252.jpg?w=500&#038;h=375" alt="dsc02252" width="500" height="375" />Komitmen Forum Bandung dalam turut berperan aktif terdepan menyelesaikan masalah-mmasalah bangsa yang sekarang sedang mewabah, terus dilakukan melalui berbagai saluran dan pendekatan. Tampak salah Hendarmin Ranadireksa sedang menjelaskan akar masalah bangsa di hadapan civitas akademika Universitas Langlang Buana Bandung, sabtu 14/03/07.<span>  </span>Pembicara lain yang turut menyemarakan acara antara lain Dr. Yudhi Chrisnandi, dan Prof.Dr. Rusadi Kantasamita. Makalah yang disampaikan oleh Forum Bandung, dapat di lihat pada selected feature “</span><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">PROGRAM PRO PUBLIK DAN TANTANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL</span><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0 0 10pt;"><span style="font-size:14pt;line-height:115%;font-family:&quot;"> </span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/106/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=106&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/03/16/sosialisasi-pokok-pokok-permasalahan-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fbandung.files.wordpress.com/2009/03/dsc02252.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">dsc02252</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Solusi Kembali Ke Jati Diri Bangsa</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/02/12/kembali-ke-jati-diri-bangsa/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/02/12/kembali-ke-jati-diri-bangsa/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2009 14:30:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Photo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/?p=74</guid>
		<description><![CDATA[Nur Mahmudi, Mantan Ketua PKS, Mantan Menteri, sekarang Walikota Depok. Solusi menyelasaikan masalah jati diri Bangsa!!!<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=74&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="aligncenter size-medium wp-image-75" title="nurmahmudi" src="http://fbandung.files.wordpress.com/2009/02/nurmahmudi.png?w=300&#038;h=149" alt="nurmahmudi" width="300" height="149" />Nur Mahmudi, Mantan Ketua PKS, Mantan Menteri, sekarang Walikota Depok. Solusi menyelasaikan masalah jati diri Bangsa!!!</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/74/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=74&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/02/12/kembali-ke-jati-diri-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fbandung.files.wordpress.com/2009/02/nurmahmudi.png?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">nurmahmudi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hak Veto untuk Presiden</title>
		<link>http://fbandung.wordpress.com/2009/02/11/hak-veto-untuk-presiden/</link>
		<comments>http://fbandung.wordpress.com/2009/02/11/hak-veto-untuk-presiden/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2009 12:18:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ali Syarief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Easy raeding]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fbandung.wordpress.com/?p=71</guid>
		<description><![CDATA[Rabu, 11 Februari 2009 00:00 WIB KERANCUAN sistem legislasi menjadi isu yang semakin hangat dibicarakan belakangan ini. Bahwa Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial telah menggunakan model legislasi sistem parlementer. Dampaknya, peranan presiden dalam menjalankan pemerintahan banyak tersandera oleh sistem legislasi parlementer. Peristiwa demonstrasi pemekaran wilayah yang berakhir anarkis di Medan, Sumatra Utara, beberapa waktu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=71&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span id="more-71"></span>Rabu, 11 Februari 2009 00:00 WIB</p>
<p>KERANCUAN sistem legislasi menjadi isu yang semakin hangat dibicarakan belakangan ini. Bahwa Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial telah menggunakan model legislasi sistem parlementer.</p>
<p>Dampaknya, peranan presiden dalam menjalankan pemerintahan banyak tersandera oleh sistem legislasi parlementer.</p>
<p>Peristiwa demonstrasi pemekaran wilayah yang berakhir anarkis di Medan, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu, telah menjadi pendukung empiris atas pandangan yang berkeyakinan bahwa kerancuan dalam sistem legislasi tersebut telah berdampak di level praksis. Bukan sekadar diskursus dalam ranah hukum tata negara.  Presiden telah memaklumatkan adanya moratorium terhadap pemekaran wilayah dalam dua tahun terakhir. Akan tetapi, Dewan Perwakilan Rakyat terus mengakomodasi dorongan pemekaran wilayah dalam berbagai rancangan undang-undang yang disahkan.</p>
<p><!--more-->Isu pemekaran hanyalah salah satu dari sekian banyak contoh kasus yang dapat dikemukakan untuk melukiskan betapa kekuasaan presiden dalam pemerintahan dengan sistem presidensial telah terbelenggu oleh peranan parlemen yang memiliki kewenangan jauh lebih dominan daripada sebelumnya.</p>
<p>Selain itu, amendemen konstitusi yang pernah dilakukan tidak menciptakan pemurnian terhadap fungsi legislasi dalam sistem pemerintahan presidensial. Tetapi justru membawa sistem legislasi lebih berat kepada sistem parlementer.</p>
<p>Presiden, misalnya, di satu sisi diberi kesempatan bersama DPR untuk ikut membahas sebuah RUU. Namun, bila tidak setuju dengan RUU tersebut, presiden tidak bisa berbuat apa-apa karena dalam 30 hari, RUU itu otomatis sah menjadi UU dan harus dilaksanakan presiden.</p>
<p>Opsi itu bukan hanya merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan, melainkan juga salah satu isi sumpah jabatan saat presiden dilantik Majelis Permusyawaratan Rakyat. Bahwa ia akan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya.</p>
<p>Yang banyak dikemukakan sebagai opsi untuk mengatasi kerancuan itu adalah agar presiden diberikan hak veto untuk menolak RUU yang disahkan parlemen bilamana ia tidak sepakat atau keberatan menjalankan UU tertentu yang dihasilkan lembaga legislatif.</p>
<p>Semangat untuk memberikan hak veto terhadap presiden itulah yang patut didukung, tetapi harus disertai beberapa catatan.</p>
<p>Pertama, agar presiden tidak semena-mena dalam menggunakan hak vetonya, sebaiknya hak veto tersebut dapat ditolak dengan jumlah dukungan suara tertentu oleh legislatif.</p>
<p>Kedua, presiden, karena memiliki hak veto, tidak perlu lagi diberikan kewenangan untuk ikut membahas dan mengusulkan RUU di DPR.</p>
<p>Pembahasan dan pengesahan RUU selanjutnya menjadi kewenangan sepenuhnya lembaga legislatif.</p>
<p>Karena itu, amendemen konstitusi adalah sebuah keniscayaan bila ingin pemberian hak veto tersebut menjadi bagian dalam hukum tata negara kita.</p>
<p>Dan seluruh komponen bangsa hendaknya tetap menjaga koridor yang menghidupkan sistem checks and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif jauh lebih komprehensif daripada sebelumnya. Itulah pekerjaan besar bagi MPR hasil Pemilu 2009.</p>
<p>Dari Editorial Media Indonesia</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fbandung.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fbandung.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fbandung.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fbandung.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fbandung.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fbandung.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fbandung.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fbandung.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fbandung.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fbandung.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fbandung.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fbandung.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fbandung.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fbandung.wordpress.com/71/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fbandung.wordpress.com&amp;blog=6143856&amp;post=71&amp;subd=fbandung&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fbandung.wordpress.com/2009/02/11/hak-veto-untuk-presiden/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7c259645d214d1106f13b5bf76e48616?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">karindo</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
