Oleh
Bambang Hidayat
We are of the kind to reach the world of intellegence through the world of sense (Thomas Aquinas, Summa Theologica 12,19)
UPAYA MENGKUKUHKAN VISI
Empatpuluh tahun, atau 5 windu menurut perhitungan tarikh Jawa, untuk kehidupan suatu lembaga pendidikan tinggi adalah rentang panjang kalawaktu yang tepat sebagai basis menimbang hasil unjuk kerjanya. Sungguh sangat simpatik kalau pada titik waktu yang penting ini Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, sebagai lembaga pendidikan tinggi (seterusnya disebut STFD) bertanya kepada dan mendengar dari desau luar mengenai hakikat diri dan pengabdiannya. Penting karena medan kehidupan telah beranjak jauh dari perintah dan suasana jaman, ketika STFD pertama kali melihat matahari di tahun 1969. Pertanyaan yang pada hahekatnya berisikan kemauan mawas diri (lihat delapan pertanyaan yang diberikan kepada penulis) juga merupakan ciri hidup sehat untuk terus berkembang. Ibarat organ biologik yang tidak statik, selalu tergerak menanggapi rangsangan dari luar baik untuk penyesuaian diri demi gestalt, maupun demi pembaharuan dan penyesuaian. Sayatan kecil pada tangan kita akan sembuh secara alami karena adanya kemauan hidup dari dalam. Begitu pula batang pohon yang terpotong akan menumbuhkan tunas baru demi penyesuaian. STFD sudah mempunyai pandangan kedepan tajam, kokoh terpumpun untuk membangun mashab falsafah, dalam artian paling positif, di “Ibu Kota negara kita”, seperti tampak pada diktum awal ketika dirikan. Ia juga telah memperlihatkan kepaduan internal yang serasi dan kuat. Karena itu upaya diagnostik dengan kelengkapan perangkat ilmu pendidikan modern maupun falsafah keorganisasian apapun akan sulit menemui kelainan organ akademik bersel ingkar.
Malah, sebaliknya, padu kehidupan elemen pendidikan tinggi itu tampak terekat maju bersama untuk mengalihkan visinya menjadi misi akademia dengan menghimpun berbagai unsur generasi muda, dari berbagai etnisitas, mengolah ilmu dengan kritis dan menuangkan buah pikirannya dalam bentuk skripsi, tesis, dissertasi dan wawasan intelektual. Semburan intelektualita itu muncrat tidak hanya dalam ujud karya tulis dissertasi (baru dua sampai tahun 2009) tetapi juga dalam wawasan diri yang melimpah ke wadah massa pada saat yang tepat dan diperlukan, melalui wahana cetak maupun dengan menumpang ether. Dari luar terlihat umbul-umbul penanda perhatiannya kepada kesehatan bermasyarakat dan bernegara. Suaranya dalam banyak hal tidak terlunturkan atau memucat oleh sanggahan umum yang mungkin tidak searah jalan. Tetapi yang penting dan membuatnya berkadar ialah suara itu tidak sumbang malah dianggap sebagai imbuhan pengental kebajikan. Uraian ini sebenarnya hanya mengejawantah titel sumbangan yang ingin mengukuhkan tautan pandangan hidup Driyarkara (Sudiardja et al., 2006) dengan keberadaan STFD
Suaranya, lebih tepat jeritannya, apakah itu tentang pejalan kaki atau kewaspadaan mengenai pembangkitan tenaga listrik nuklir, merambat dengan frekuensi termodulasi, jelas terdengar nyaring. Keprihatinannya yang merangkul nasib rakyat tak berdaya menampakkan diri tatkala salah seorang eksponen pendidik STFD (tanpa menyebut nama) menunjuk negara telah melangkahkan kaki pada suatu proyek dengan perencanaan yang belum mencapai derajat kesempurnaan, apalagi memikirkan mitigasinya jika terjadi malfungsi. Akademisi seperti itu memang kadangkala “menyebalkan” karena menyuarakan nurani yang dia pandang pantas dan benar serta ingin melihat perencanaan tuntas tidak meninggalkan sedikitpun “the margin of error”. Keinginan nurani keilmuan seperti itu sering dipandang kurang produktif sebagai penghadang jalan ke menuju mahligai popularitas oleh pejabat birokratis. Namun suara seperti itulah yang membanggakan saya dari luar karena melihat suatu gerak akademi menganyam masyarakat, sebagai suatu hal wajar dan perlu dipupuk dalam alam demokrasi.
Disamping tataran praktik STFD juga mengetengahkan wawasan intelektual bertujuan menyelamatkan citra perguruan tinggi di Indonesia, yang terlanda “virus modern” sehingga membuatnya mengidap penyakir tuna etika dalam penyelenggaraan kehidupan ilmiahnya. Kemudahan menggunakan metoda “rekat dan lekat (cut and paste)” yang dihadirkan oleh dunia cyber membuat masyarakat bisa acuh terhadap dasar kepantasan akademik. Memindahkan data, tanpa pengejawantahan, bahkan meminjam pikiran orang, sebagian atau seluruhnya, ke atas kertas kerjanya dewasa ini bukan pekerjaan sulit. Komputer akan membantunya dalam hitungan waktu selang kejap mata. Perbuatan sederhana tanpa memikirkan dampak moralnya. Karena keterbatasan waktu dan, sampai derajat tertentu, dana maka peserta didik ada yang memudahkan dan memandang ringan karena dianggap benar sebagai perbuatan biasa tanpa menyadari bahwa tindakannya itu adalah awal plagiat yang paling sederhana tetapi terlindungi. Tujuannya tidak lain ialah peserta didik itu hendak cepat meraih perolehan dengan usaha seminimal mungkin.
Sastrapratedja (2007) mengingatkan dengan bijak dan tepat-waktu perhatiannya kepada penyakit yang melanda dunia akademik dewasa ini. Perlu pada titik ini, penulis tekankan bahwa malapraktek termasud bukan khas milik Indonesia tetapi sudah mewabah di bagian dunia lain di dalam maupun di luar negeri. Ulasan Sastrapratedja berkonsonansi dengan pandangan Drenth (2006), Presiden Akademi Ilmu Peengetahuan Belanda, tentang dimensi etis untuk penyelenggaraan memajukan sains dan teknologi Pada dasarnya pandangan itu menggenggam keinginan perlunya aspek etika dikedepankan. Kita ingin maju dengan baik dan mencapai sasaran terpercaya dalam kedua cabang budaya luhur itu, yakni mendayagunakan sains dan teknologi, dengan tidak usah melalaikan sikap dasar kebajikan. Dalam cuplikannya Sastrapratedja memantulkan kembali (halaman 20) gema suara Kongres Ilmu Pengetahuan di Budapest tahun 2003 yang mengingatkan kita bahwa:
“Bangsa-bangsa dan para ilmuwan dunia dipanggil untuk mengakui urgensi menggunakan pengetahuan dari segala bidang sains dengan cara yang bertanggung jawab, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia tanpa menyalahgunakan pengetahuan tersebut”
Masalah etik ini saya ketengahkan bukan karena telah menimpa STFD, tetapi karena nyatanya merupakan pekik perjuangan garda garis depan yang lebar untuk memperbaiki kinerja universitas dan penyelenggara akademia untuk ikut mengembalikan citra kegunaan ilmu pengetahuan bagi pemecahan masalah bangsa. Kita menbangun bersama bangsa-bangsa lain yang juga dianugerahi pemikiran mendayagunakan atribut kebudayaan itu, yakni sains dan teknologi. Dalam gelora menghidupi akademia kinerja ilmuwan dibidang apapun sering diletakkan dibawah lampu sorot tajam karena bertautan dengan keinginan masyarakat luas yang meminta para ilmuwan (Indonesia) menerobos garis batas terdepan keilmuan dan berbuat nyata bagi kehidupan. Drenth, seperti halnya Sastrapratedja, menekankan perlunya moralitas etis untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan humaniora, sebagai pasangan, untuk memajukan ilmu pengetahuan. Hasil upaya pengetahuan itu untuk kemashalatan manusia dan bangsanya dan, oleh karena itu, merupakan kehormatan kalau kita memulaianya dengan berbuat bijak mengikuti praktek yang telah menahun dan terpercaya. Kita bersama harus mendengungkan kembali suara bijak pendorong kemajuan yang luhur yang tidak tercela. Supelli (2005) telah melihat timbulnya sinisme di masyarakat kita terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Bukan hanya karena masyarakat, katanya, tidak mendapatkan informasi cukup mengenai kegiatan ilmiah tetapi kegiatan itu sendiri belum menampakkan diri sebagai kegunaan. Juga, menurutnya, kegiatan mengusung upaya sains dan teknologi tidak cukup memperoleh perhatian wajar secara politis dan ekonomik. Menyadari perlunya penyelenggaraan hajat negara dan bangsa melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah desakan moril intelektual yang perlu memperoleh perhatian. Penerapan dan pengambilan keputusan melalui kedua aspek budaya itu tidak hanya memberi jaminan lahirnya keputusan yang tidak bias, nir keakuan, tetapi juga merengkuh kiat melindungi sumber daya alam serta, melalui jalan pintas, ikut mempertahankan ketahanan pangan dan kesehatan. Supelli memasukkan roh keilmuan universal yang mengagungkan kebebasan untuk menyangsikan, mempertanyakan, pilihan kebijakan dengan benar dan demi kemajuan. Kemajuan ilmu pengetahuan, begitu pula azas penyelenggaraan ketatanegaraan dan pembangunan, seperti sejarah telah membuktikannya nyatanya didorong kesangsian dengan rasa skeptisisme yang terorganisasikan di kepala. Tambahan, yang saya rasa tidak perlu diajarkan untuk STFD, tetapi perlu untuk kita dewasa ini ialah bahwasanya skeptisisme itu perlu disampaikan dengan bahasa santun dengan landasan kekuatan olah pikir dan bukan dengan olah pikir kekuatan. Integritas diri perlu untuk mencarikan jalan lapang menuju kepada keberhasilan.
Pendidikan tinggi dan akademia sejati mempunyai tradisi-tak-lekang-oleh-waktu, yang terbukti telah menyajikan kemajuan, memberi kenikmatan hidup karena pertukar pikiran tanpa keengganan struktural apalagi hierakis. Keengganan seperti itulah yang sering menimbulkan rasa rikuh sehingga usaha mencapai keputusan yang sahih terhalang. Pertukaran pikiran bebas seperti terjadi dalam res-publik-nya Plato, sambil menggoreskan idea pada pasir pantai di bawah birunya langit Yunani kuno telah melahirkan keilmuan mendunia. Begitu pula saya bayangkan hal ini berlangsung di STFD tatkala berdialog dalam wacana bebas hambatan dihadiri oleh warga dari berbagai lingkaran warna, etnik dan denominasi baik dari dalam maupun dari luar tembok akademi. Adalah hal lumrah kalau jaman berubah dan denyut kehidupan masyarakat di luar pun berlalu lalang menghimpun vektor gerak yang tidak selalu seirama dan searah. Medan gaya seperti itu dapat menyajikan paradigma baru. Oleh karena itu, wacana mengenai perubahan harus kita tangkap sebagai kebutuhan untuk di masukkan ke dalam rongga pikiran kita secara kritis dan menjadikannya parameter pembaharu dalam sosialisasi tatapikir kita. Terlahir pada awalnya di dalam suatu ordo ketatanegaraan dan politik baru di negeri ini, STFD telah melayari samudera tantangan melampaui berbagai paradigma kehidupan sosial, ketata negaraan dan ekonomi. Penyesuaian, seperti hakekat serba hidup, mungkin diperlukan tetapi, sambil mohon maaf atas myopik saya, diagnosa dan saran pengobatannya barangkali terlalu sederhana. Namun ijinkan saya sejenak menyoroti beberapa skripsi dan tesis yang menurut hemat saya merupakan roh kehidpuan akademia dan dapat merupakan cermin jamannya.
PANDANGAN INTELEKTUAL MUDA-USIA
Di dalam skripsi atau tesis terpumpun pandangan generasi pelanjut kegiatan akademi yang bersama pembimbingnya menorehkan wawasan intelektualnya. Tersirat dalam beberapa skripsi dan tesis , tentu saja tak lepas dari faktor seleksi pemilihan, adalah cetusan dan wawasan intelektual yang melibat rasa keadilan. Rasa itu diperoleh dari kebenaran yang terwariskan maupun kebenaran empiris. Walaupun harus diakui bahwa skripsi dan tesis adalah milik intelektual pribadi insan penulisnya, tetapi tak dapat dipungkiri bahwa karya itu ditulis dibawah tanggung jawab moril pembimbing sebagai akademisi dengan naungan dan wibawa pimpinan lembaga pendidikan. Tanpa perlindungan moril, dorongan untuk mengemukakan suatu kebenaran tanpa kekangan akan menimgulkan suasana kebebasan yang terganggu. Karena itu adanya kepercayaan, pemberian keleluasan dari pimpinan akademia kepada mitra kerjanya untuk menggali kebenaran harus dipandang sebagai uluran tangan dan tanggung jawab yang menandai kehidupan murni akademik agar secara bertanggung jawab mengeluarkan pernyataan.
Pemimpin lembaga mendekap sikap “tut wuri handayani”, menjadi pemegang tanggung jawab akhir kehidupan sebuah Akademi telah memberi kebebasan kepada mitra bestarinya untuk mencari, menemukan dan menyatakan kebenaran. Dalam suasana seperti itulah dapat kita lihat beberapa skripsi yang mengetengahkan keinginan menadah dan mungkin mendaur kebajikan dari dunia sastra akhir tahun 50-an (Ismartono, 1970). Bukan hanya keinginan menyadap moralitas tahun 1960-an tetapi Ismartono dengan sadar mengetengahkan tokoh utama Pramudya Ananta Toer yang pada waktu itu (1970) masih dianggap kontroversial. Bahkan ekstrimnya dianggap musuh publik Pancasilais. Ananta Toer menghadiahkan keharibaan pembacanya novel besar “korupsi” yang terjadi dalam sistem kepegawaian negeri. Pada waktu itu belum ada contoh lain kecuali korupsi oleh pegawai negeri karena wilayah kekuasaan legislatif dan yudikatif masih steril tanpa noktah tak terpuji. Melihat skripsi yang dihasilkan pada tahun 1970 itu dapat dirasakan adanya denyut kebebasan akademik (di STFD), legal, bertanggung jawab membiarkan skripsi itu diselesaikan dengan kritis atas tanggungan moral akademi.
Kemapanan dan pengertian akan haknya sebagai akademi tanpa disengaja terangkat karena yang dicari dari telaahan itu adalah substansi kebenaran lepas dari siapa yang mengemukakan. Moralitas yang dapat disaring dari 4 buah karya sastra itu adalah moril kesusilaan abadi yang membungkus kehidupan manusia tanpa dicampuri kendala religiusitas, tetapi memang falsafah yang terolah dan terpancar dari kemanusiaan yang bernilai. Sebenarnya tidak mengherankan kalau STFD menerima ungkap rasa seperti itu karena falsafah abadi kemanusiaan Driyarkara juga telah menekankan agar tetap menjadi manusia harus tetap “ngugemi”, menggenggam, kesusilaan. Falsafah hidup yang merasuk-membudaya dalam pengertian susila di Nusantara meliput banyak aspek dengan pendalaman rohaniah yang dalam, bukan hanya pembungkus kulit manusia terluar saja. Falsafah itu memperlihatkan berbudaya untuk kebersamaan dalam mengangkat citra manusia, bukan hanya karena ke-aku-an atau menurut menurut azas pandangan sektoral.
Pandangan profetik dituangkan oleh Simon Sugito (2008) dalam wawasannya mengenai empat pilar pendidikan abad XXI ini. Dalam tesisnya Sugito mengemukakan catur niat yang diinginkan, seperti keinginan Unesco pada awal milenium, ialah pendidikan menuju ke kemanfaatan pribadi. Sebuah akademi mempersiapkan dan mendorong catur niat pendidikan, agar anak didiknya mengetahui dan kemudian siap menghadapi medan kebutuhan di masa datang. Kiat itu berkisar pada inti pendidikan bagi peserta didik dan bertujuan pertama-tama mengajak mereka mengetahui, mendorong belajar melakukan kerja sambil menyadari bahwa belajar dalam kebersamaan adalah perlu untuk pembinaan watak seseorang. Tujuannya ialah mengetahui kelemahan dan kemampuan diri sendiri sambil tidak lupa belajar menghargai keberadaan sosok maupun pandangan orang lain. Belajar bersama bukan hanya dengan keluarga tetapi dengan sekutu dari luar lingkaran etnik, malahan bangsa dan kepercayaan serta agama. Itu semua harus menyadarkan siswa belajar untuk menjadi. Menjadi seseorang yang menegakkan kepribadian diri karena pemberdayaan terus menerus oleh sistem akademia yang mendidik bukan untuk pengajarnya tetapi terpusatkan kepada kebutuhan anak didik. Keberdayaan yang tumbuh tiada ternilai harganya, karena memberi bekal kepada anak didik untuk mampu mencari dan memanfaatakan dengan sadar dan jujur kesempatan yang tersedia di masyarakat. Dengan mata terbuka, telinga terpasang mendengar dan hati semeleh terbuka orang maju kedepan dalam perjuangan hidup. Menurut hemat saya banyak peserta didik yang dalam tahun-tahun kehidupannya di suatu kampus merasakannya sebagai tahun kebangunan diri. Mereka menyadari kebesaran arti dunia sejarah, makna peradaban dan pergaulan dan, yang terpenting, kapasitas dirinya yang belum di sadari pada tahun-tahun pra pendidikan tertiair ketika bahan ajar masih merupakan umpan makanan serebral kiri atau kanan hanya untuk di hafal. Bahkan banyak jiwa muda usia yang dalam masa kehidupan kampus menumbuhkan cita-cita atau mimpi baru yang sebelumnya tidak terbayangkan. Pendidikan di tingkat tertiair dikatakan berhasil kalau sinkronisasi kegiatan pendidik dengan anak didik mampu mengungkap dan menimbulkan mimpi pribadi, aspirasi baru yang tanpa gamang akan ditempuhnya. Pendidikan tertiair diharapkan menjamin keunggulan intelektuil perorangan atas dasar persaingan bukan hanya atas dasar pembandingan keberuntungan karena hak atau warisan yang diperoleh.
Aspek lain yang bertaut dengan penyelenggaraan hidup bermutu ialah nilai dan ujud keadilan. Sayangnya medan disekitar akademia di Indonesia sekarang sering membuat ragu karena banyaknya sikap apriori yang bermunculan dengan memandang lawan bicaranya selalu salah. Akademisi tidak dapat berdiri di luar garis batas baik dan buruk, garis batas pesimistik, tetapi harus aktif ikut memandu pekembangan ke arah perolehan perbaikan kalau melihat poltisasi kemanausiaan.
Demikian pentingnya masalah keadilan sehingga meminta waktu untuk diperjuangkan dari zaman ke zaman karena kandungan yang tersimpan dalam kata sesederhana keadilan mempunyai aneka rona subyektivitas, berwajah jamak. STFD dengan kepercayaannya kepada mitra bestarinya mengungkap masalah ini. Mikka Wildha Nurrochsyan (2007) mencoba memeras makna dan konsep keadilan dari lakon wayang. Kita semua mengetahui bahwa dalam budaya Nusantara cerita wayang sering dianggap sebagai jelmaan masyarakat sebenarnya yang di pertontonkan dalam bentuk ajaran filosofis teatral. Oleh karena itu menarik bahwa tesis tahun 2007 itu mendulang pengertian keadilan sebagai kebaikan. Karena itu ajaran berbuat baik akan berujung kepada penumbuhan jiwa adil. Namun masyarakat juga mengenal keadilan yang diwarnai oleh kewajiban. Dalam kehidupan nyata bagaimana? Manusia didalam hidup bersama mempunyai kewajiban berbuat baik dan adil. Magnis Soeseno menyatakan, seperti dikutip Nurrochsyan, pengertian itu menjadi sikap yang baik dan tumbuh kalau yang bersangkutan tidak melanggar keadilan. Nilai adagium seperti itu adalah ajaran hidup dalam alam nyata yang harus kita maknai kedalamannya, tidak terbatas pada dunia mayanya pertunjukan wayang.
Mutiara pemikiran yang mencuat dari kasus mempunyai makna merangkul niat, mengetahui kemampuan dan menakar kekurangan sendiri untuk di acu menjadi sumber kekuatan. Apakah garis lurus ini tidak terbelokkan oleh kendala masyarakat? Kita sering terpana dan gentar oleh kejadian masyarakat yang menjauhi norma kesalehan yang menantang akal sehat. Bagi yang sudah bergelimang dalam ajaran mengangkat nilai dan norma keadilan sebaiknya tidak lelah mengingatkan siapapun adanya simpangan tersebut.
Harus diakui bahwa skripsi dan tesis itu merupakan partitur, kebenaran parsial, karena disandarkan kepada percontohan. Tetapi hasil integerasinya harus menghadirkan simfoni hidup yang bernilai keindahan. Mendefiniskan keindahan bukan tindak mudah, tetapi merasakannya adalah kebesaran sanubari. Totalitas hasil intergrasi itu juga bisa diduga harus melebihi penjumlahan bagian-bagiannya. Dan kita tidak boleh berkecil hati kalau ada fungsi yang terputus atau perkembangan yang ingkar dari garis lurus. Adalah kewajiban manusia, terutama ilmuwan, akademisi, untuk melihat percikan warna indah dari kehidupan seperti kehidupan yang telah dijalani dan dilihat oleh Driyarkara (Daoed Yoesoef, dalam “Karya Lengkap Driyarkara”).
Cinta tanah air dan kemerdekaan sudah lama menjadi bagian dari pandangan hidup pendidik besar Driyarkara (Sudiarja et al, 2006 halaman XXXIX, dan halaman 51). Beliau menikmati kemerdekaan dan menjunjung tinggi falsafah Pancasila dari kulit sampai hatinya. Mau tidak mau kita menoleh kepada pencetus Pancasila yang juga seorang tokoh penghantar bangsa ke alam kemerdekaan, Soekarno. Nama itu tak bisa lepas dari memori publik, kalau orang kasmaran pada nilai kemerdekaan. Menurut hemat penulis ini STFD melangkah dengan wawasan kental intelektual ketika pada tahun 1983–tahun puncak keanggunan sebuah ordo pemerintahan yang melakukan segala usaha men-de-Soekarnosasi, menghadirkan skripsi tentang wawasan Soekarno. Masyarakat pada waktu itu, sadar atau tidak sadar, mengecambahkan sikap paranoid yang selalu melihat dengan rasa curiga siapa pun yang diduga hendak menjunjung ordo pemerintahan pra-1965. Tetapi, salah satu skripsi di STFD ini justru mengangkat alur pikiran Soekarno yang kadangkala kompromistik. Yakin akan kebenarannya, tiga buah aliran yang berada diluar patok kebolehan ordo jamannya dipersatukan oleh Soekarno. Kalau sekarang orang mentorehkan Marxisme yang tercampur dengan Islamisme dan Nasionalisme barangkali tak akan tidak memetik sorot mata kecurigaan, tetapi tidak demikian di tahun 1983 tatkala suasana batin masyarakat mencibir apapun yang berbau ordo pemerintahan yang baru dipendam. Wulang (1983) dalam tesisnya mengukuhkan anggapan bahwa sistem Soekarno berbobot dan bertitik berat pada kesatuan. Kesatuan antar komponen bangsa untuk menyelesaikan tugas revolusi. Disitu dikatakan kesatuan mensyaratkan kesediaan memberi pikiran kepada dan keichlasan menerima gagasan lain untuk diolah secara internal melalui mesin pemikiran logis untuk diyakini dapat mendorong maju mengangkat derajat berbangsa. Soekarno sadar dan jauh hari sudah mencanangkan “tinggalkan budaya Jawa” yang bersifat sinkretik tetapi maju dengan budaya Indonesia. Kesadaran Wulang mengemukakan gagasan semacam itu, pada tahun 1983, adalah pencerminan dari adanya kebebasan akademik dan mimbar yang memang harus menjadi ciri khas sebuah masyarakat akademik untuk menyuarakan warisan intelektual yang mengecambah dalam rongga intelektuil seorang Soekarno semenjak perempat pertama abad 20.
HAKEKAT PENDIDIKAN TERTIAIR
Dari contoh yang diangkat dari skripsi dan tesis tersebut di atas dapat dirasakan toleransi civitas akademika STFD terhadap perkembangan walaupun ada masalah-masalah peka politik. Seolah-olah dengan kerpibadian yang mandiri dan mempercayai falsafah pendidikan yang berkadar universal tanggung jawab morilnya tetap mengedepan, mengatasi kesulitan sesaat. Tentu saja pada puncak piramida pengabdian terdapat sikap kepemimpinan akademik dan integritas anggauta civitas academika yang ikut mewarnai ulah-tindak dan ulah-pikir lembaga yang merupakan sandaran utama memajukan antaraksi lembaga dengan bangsanya.
Kepemimpinan ilmiah bermakna adanya kepribadian yang membuat dirinya sebagai contoh dan patut ditiru, serta menjadi sumber ilham, bagi lingkungannya, terutama bagi generasi yang lebih muda. Citra kepemimpinannya tumbuh dari gerak dan ulah alami bukan karena sikap buatan yang mencitrakan diri ke pusat kepercayaan lingkungan. Diryarkara adalah contoh khas dalam hal ini yang tiba di puncak karena sikap dan karakter yang lahir bersamanya melihat sinarnya surya. Prof. Slamet Iman Santosa menerangkan (lihat Sudiardja, 2006) bahwa alur pikiran Driyarkara merentang dari soal pendidikan, ke filsafat kristiani, dan dari Pancasila sampai loyalitas kepada bangsa, selalu terbuka dan diterangi oleh kecerahan pikir. Karakter pribadi itu terlahir bersamanya dan mendudukkan dirinya menjadi pemimpin yang lebih dari patut menjadi ikon sebuah akademi pendidikan tinggi. Sifatnya yang mengajak melakukana gerak, menggugah semangat, menentukan pilihan dengan dasar ambeg paramaaarta dan memecahkan masalah besar sambil menyuntikkan kegairahan berpikir terkumpul pada sosok sederhana berjiwa mega. Perbuatan itu semua adalah ciri yang bisa melahirkan, bahkan melestarikan kelompok pemikiran—the school of thought. Kelompok yang sudah semestinya ada dan berada dalam sistem pendidikan tertiair. Kelompok (2) itu menyusun strategi melahirkan lintasan kardinal dengan rintangan sekecil mungkin untuk menuai hasil pendidikan yang rasional dan terpercaya.
Pimpinan akademi memikul beban berat dalam kefungsian tidak resminya—karena kelompok seperti ini tidak mempunyai hirarki berdasar S.K., tetapi berdasar kesepakatan logika. Daripadanya dituntut hadirnya kualitas civitas akademika yang padu tetapi berkepribadian, mempererat antar-aksi manusia manusia yang mandiri dan peneliti penuh pengabdian. Kepribadiannya adalah sikap gembala sekolompok orang bebas, yang tidak hanya berjalan di belakang kawanan itu tetapi juga di depan merintis untuk memilah jalur pilihan yang pener dan benar, atas dasar kesepakatan untuk meraih yang paling berharga. Alun pikirannya bak “cucuk lampah” melambung mendahului iring-iringan pekerjaan rutin. Mendirikan akademia, sekolah tinggi atau universitas, bukan sekedar mendirikan gedung megah tetapi lebih penting lagi ialah mengisi dengan roh dan moral pengabdian untuk mencapai tujuan, secara etis membangun nilai kemanusiaan dan menambah perbendaharaan ilmu pengetahuan. Menambah perbendaharaan ini penting sekali karena sebuah lembaga pendidikan tinggi bukan sebuah reflektor pasif yang hanya meneruskan pikiran yang sudah ada. Imbuhan muatan lokal dan problema bangsanya perlu memperoleh tempat dalam upayanya. Di banyak titik dia harus berhenti menimbang dan menera perjalanannya, seperti halnya STFD pada titik ke 40 tahun. Menera tujuan dalam sasana terbuka dan mengetengahkan wacana dialogis-kritis. Masukan harus dipilah menjadi pilihan. Aktivitas seperti itu utamanya bersifat kognitif, tetapi derap bersama pendidikan dan penelitian tidak boleh melupakan daya cipta dan elan pembaharuan yang akan persembahan kepada dunia dan kepada lingkungan ambien.
Sudah sewajarnya kalau sekawanan pemikir dari saat ke saat menentukan perencanaan strategik dengan mengalihkan, atau meminjam, skala standard normaliter keberhasilan sebagai meter penilaian. Sebuah lembaga mereaksi dengan kritis kepada kecenderungan bukan ke-aib-an, tetapi tanpa usaha melanjutkan usaha membangun kemitraan strategik untuk mempertinggi luaran yang berdampak adalah kelalaian. Kebijakan terletak pada upayanya menempatkan diri ditengah kisaran persoalan sambil melepaskan diri dari jeratan untuk melihat kedepan memperbaiki standar luaran hasil pendidikannya dan menyajikan pemikiran yang lebih fundamental bagi nya maupun bagi lingkungannya. Kurikulum pendidikan, umpama, menurut Agus Suwignyo (2007) memang bukan satu-satunya penentu mutu pendidikan. Ia juga bukan perangkat tunggal penjabaran pendidikan. Namun kurikulum mempunyai peran meningkatkan mutu pendidikan dalam penjabaran visi yang dituntun oleh kearifan falsafah dan etika-perguruan. Oleh karena itu adanya visi tajam sangat diperlukan karena daripadanya baru tersusun kurikulum pengajaran.l
Secara kelompok STFD diharapkan berperan mengusung falsafah dan etika tidak hanya untuk keilmuan itu sendiri tetapi juga untuk aneka disiplin keilmuan lain terutama sains dan teknologi seperti telah diurai oleh Sastrapratedja. Dengan kedua cabang keilmuan itu negara membangun parasarana fisik maupun sarana kejiwaan, untuk memudahkan kehidupan. Falsafah dalam sains dan teknologi harus berjalan berdampingan karena sumbangannya yang substansial bagi pembangunan bangsa selain sebagai rambu-rambu dan pengawal perjalanan. Tanpa etika, pengembangan teknologi dapat menjadi moron bagi bangsanya. Peran lain yang bisa dikembangkan oleh STFD adalah meminimalkan sampai derajat kegunaan tertentu peran politik kekuasaan dalan pendidikan. Juga tanpa phobi terhadap barat kesungguhan untuk menanamkan kesadaran identitas kultural diharapkan hadlir tanpa memijah sikap chauvinistik. Wilardjo (2008) secara tidak langung menggarapnya dalam karya sumbangan perguruan tinggi untuk penyelesaian masalah bangsa. Diuraikannya dalam makalah Weilardjo itu betapa kentalnya usaha itu untuk mempercepat transformasi sosial. Humaniora, yang tentunya sudah dikuasai oleh STFD, akan merupakan garis kardinal menuntun lajunya pendidikan di Indonesia. Melalui jalur ini pula pengidentifikasian diri dengan bangsa akan menjadi lebih lengkap. Kalau ada phobi terhadap falsafah Pancasila, umpamanya, dapat digagas kembali melalui interaksi alami ideologi dengan falsafah seperti yang telah diperlihatkan oleh Driyarkara.
Sastrapratedja (2007) mengurai panjang lebar tautan etika dengan pengembangan sains dan teknologi. Ketika hasil penelitian dipicu kebutuhan untuk ketenaran pribadi dan perolehan dewi fortuna yang mendukung, banyak ilmuwan dunia yang berpaling muka dari pengabdian ideal kepada kepentingan sesaat. Ilmu pengetahuan dunia mencatat kejatuhan Woo Suk Hwang, ilmuwan Biologi dari Korea, yang tergesa-gesa ingin mencatatkan diri ke dalam singgasana kehormatan, mengabaikan etika dasar keilmuan dengan cara memalsukan dan membuat data, serta menyajikan karya plagiat. Walaupun itu contoh yang tidak usah terulang tetapi nyatanya virus FFD (faksification, fabrication, plagiarism) perlu diwaspadai. Sayang sekali kita telah mencoreng muka keilmiahan, mencatat secara memalukan pada tahun yang lalu upaya menangani masalah pembangkitan energi dan ketahanan pangan. Karena itu di masa depan etika ilmuwan dan disiplin pejabat yang diharapkan membantu meniadakan bahan tertawaan seperti yang telah terjadi itu serta menggantinya dengan usaha yang membangun.
NATION’S UNIVERSITY, bukan NATIONAL UNIVERSITY
Dalam bab terdahulu sudah diulas spesialisasi ketat dalam ilmu pengetahuan dan sains dewasa ini sering membawa laku kesasar, ke arah yang tidak diinginkan oleh norma dan kebiasaan akademik. Masalah lain yang mengemuka dalam dunia pendidikan (tinggi) dewasa ini di Indonesia, dan hampir merupakan wabah serangan kepada keberadaan pendidikan tinggi, ialah komersialisasi pendidikan. Dalam hal ini, dengan sayang telah tampak secara tidak langsung bahwa pandidikan dianggap aset perdagangan. Hasil akir dari pandangan keliru itu ialah penyisihan talenta berbakat ke garis pinggir, batas penjajahan dan eksploitasi. Dalam perdagangan siapa yang tidak mampu membeli juga tidak bisa mengakses keberhasilan Yang dimaksud penjajahan dalam konteks ini bukan penjajahan teritorial, tetapi penjajahan ekonomi dan kesempatan.. Talenta yang tuna kesempatan ini tidak mampu bersaing dan akirnya tertinggal oleh pememang persaingan ekonomi. Tidakkah aspek ini merupakan kerugian bangsa?.
Di bagian lain, pendidikan tinggi sudah berada di antara tarikan komersial. dan ideal, berada pada bidang kabur pemisah nilai dan kebajikan kehidupan akademik dengan pedagangan semata. Kita harus melihat sebenaranya pendidikan tinggi menyimpan banyak sekali kegunaan bagi tataran kejiwaan bangsa. Sumber kekuatan dan kepercayaannya tidak harus terletak pada kemampuannya menampilkan ciri luar hasil komersial, tetapi, seperti diharapkan oleh rakyat pembayar pajak dan prinsip universal pendidikan, .pada penciptaan kapasitas menghargai nilai hakiki ungkapan intelektual, daya cipta manusia dan penciptaan pengetahuan serta wawasan.
Washburn (2005), Berube dan Nelson (1995), Rousel et al. (1988) dan Capato (2006), sama-sama mengingatkan kebesaran dan keagungan lembaga pendidikan tinggi tidak terletak pada kemampuannya menghentikan aliran bebas hasil penemuan mendasar dan menjadikannya rahasia, tetapi pada keterbukaan pintu untuk keluar masuk hasil ajar mengajar dan penelitian. Azas kegunaan dan kebesaran tidak usah identik dengan monopoli hasil penelitian (yang bisa dikomersilkan) dan kekuasaan, tetapi kepada cara menabur benih kebaikan untuk pembangunan nilai kemanusiaan. Untuk Indonesia, dari STFD, diperlukan motor kemampuan mempercepat pengubahan sikap untuk membangun. moralitas guna memperkuat ketahanan negara dalam pangan, kesehatan maupun kebangsaan. Bagi Ilmuwan tanggung jawabnya moralnya adalah memilihkan yang terbaik, dan menurut Leys (2004) “..the most difficult ethical problem of scientists is not to avoid choosing evil, but to realize when a moral choice is being made”. Mempersenjatai diri dengan moralita baik agar tidak terseret atau terombang-ambing.
STFD yang di tahun 1969 mencanangkan, menjadi sekolah tinggi filsafat di “Ibu Kota” negara sudah mematangkan diri Dalam usianya ke 40 sudah sepantasnya, mengingat hasil akademik yang telah dicapai mengukuhkan kepemimpinan intelektual dalam falsafah dan teologi agar mempunyai ajektif nation, bangsa, menjadikannya dirinya sebagi universitas Bangsa, bukan semata universitas kebangsaan. Nation’s university, yang mengandung nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
Selamat bekerja dan terima kasih untuk perhatiannya.
Daftar Bacaan
Agus Suwignjo. (2007), Kurikulum dan Politik Pendidikan, makalah, disajikan dalam “Diskusi Forum Mangunwidjaja”
Anonym. (2005), Ethics and Fraud, editorial, Nature, Januari 2005, p.117
Berube, M. and Nelson, Cary. (1995), editor, Higher Education Under Fire, Routledge, New York
Berry, Stephen R. (2003), Validity and Ethics in Science, Science, September 2003, p.121
Cappato, M. (2007), editor, Proceedings of The World Congress for Freedom of Scientific Research, Darwin, Rome
Copeland, Paul. (2003), Science and Ethics Must Not be Separated, Nature, September 2003, p.121
Drenth, P.J. (2005), Integrity in Science, A Continues Concern, meeting paper, Budapest, Hungary
Ismartono, I.M. (1970), Moral Sastra Indonesia, skripsi, STFD, Jakarta
Leys, A.R. (2004), The Scientist’s Code of Ethics, Physics Today, November 2004, p.55
Martinson, B.C., Anderson, M.S., de Vries, R. (2006), Scientist Behaving Badly, Nature, June 2006, p.737
Nurrochsyan, Mikka Wildha. (2007), Keadilan Dalam Wayang, thesis, STFD, Jakarta
Russel, R.J (SJ)., Stoeger, W.R. (SJ), Coyne, G.V (SJ). (1988), Physics, Philosophy, and Theology: A Common Quest for Understanding, Vatican Observatory, Vatican City State
Sastrapratedja, M. (2007), Dimensi Etis Sains dan Teknologi, Penerbit Sigma, U. Sanata Darma, Yogyakarta
Simon Sugito. (2008), Pilar-Pilar Pendidikan Abad XXI, skripsi, STFD, Jakarta
Sudiardja, A., Budi Subarno, St. Sunardi, T. Sarkum. (2006), Karya Lengkap Driyarkara, Pustaka Utama, PT. Gramedia, Jakarta
Supelli, Karlina. (2005), Ilmu Pengetahuan: Keindahan, Kebebasan Untuk Menyangsikan dan Kegentaran Publik, makalah udangan, disajikan dalam Seminar AIPI, Bentara Budaya, Kompas, Jakarta
Washburn, Jennifer. (2005), University Inc.: The Corporate Corruption of Higher Education, Basic Books, New York
Weick, K.E., Sutcliffe, K.M. (2003), Managing The Unexpected, A Wiley Company, San Francisco
Wilardjo, L. (2008), Kontribusi Perguruan Tinggi Dalam Penyelesaian Masalah Bangsa, makalah, disajikan dalam “Seminar Dies Natalis Ke-53 Universitas Satya Darma, Yogyakarta
Wulang, F.X. (1983), Nasionalisme, Marxisme, dan Islamisme Menurut Soekarno, skripsi, STFD, Jakarta
Bandung 26 Februari 2009
