Evaluasi Akhir Tahun Menyongsong Tahun 2009
Merumuskan Pokok-pokok Permasalahan Bangsa
Diskusi Terbatas tanggal 26 Desember 2008 – 27 Desember 2008, bertempat di Hotel Sawunggaling,
Bandung – Indonesia
I. Latar belakang.
§ Dunia dikejutkan oleh pengumuman kebangkrutan Lehman Brothers Holdings Inc, di AS. 15 September 2008, sebuah perusahaan sekuritas terbesar yang telah berkiprah tidak kurang dari 100 tahun. Menyusul kemudian satu demi satu korporasi raksasa AS rontok. Ekonomi AS dalam krisis, yang konon terbesar sejak badai krisis di era tahun 1930-an. Tanda-tanda akan datangnya krisis sesungguhnya telah menjadi kekhawatiran sejumlah analis keuangan negara itu. Kebijakan keliru atas subprime mortgage sudah berlang-sung sejak Juli 2007. Stiglitz, bahkan, sejak tahun 2003 telah memperingatkan bahwa posisi korporasi keuangan AS sudah pada tingkat bahaya akibat penyaluran dana yang terlalu besar ke sektor perumahan. Limbungnya ‘lokomotif penarik gerbong perekono-mian dunia’ itu langsung menyeret perekonomian dunia. Built in control mechanism sebagaimana diyakini sebelumnya ternyata tidak berjalan. Mulai dipertanyakan kebe-naran pasar bebas murni sebagai sistem terbaik meraih kemakmuran. Negara akhirnya harus turun tangan untuk mencegah krisis tidak menjadi semakin liar dan tidak terken-dalikan. Beberapa pengamat bahkan, memprediksi perekonomian dunia tengah menu-ju bibir jurang. Mengerikan!
§ Kini krisis keuangan global mulai menerjang Indonesia. Padahal, sejak krisis ekonomi yang melanda Asia Timur/Tenggara di pertengahan tahun 1997, negeri ini belum sepe-nuhnya berhasil mengatasi dampak krisis. Bahkan, beberapa hal terkesan berjalan di tempat (kasus BLBI, KLBI, korban penghilangan paksa, dll). Penyebabnya a.l. anomali penyikapan elit penguasa terhadap krisis. Saat krisis keuangan menerpa Thailand (Juli 1997)), sejumlah istri menteri Indonesia sengaja terbang ke negara itu berbelanja, kare-na murah akibat anjloknya kurs mata uang Bath-Thailand terhadap USD. Saat krisis mu-lai menerpa Indonesia, negeri ini tengah bersiap menggelar SEA Games. Seakan ingin meyakinkan dunia luar bahwa Indonesia tidak terkena krisis, acara pembukaan (Ope-ning Ceremony) SEA Games di Jakarta, diselengarakan dalam tingkat kemewahan yang luar biasa. Penyikapan ganjil yang berujung pada jatuhnya rezim. Anomali penyikapan juga berlanjut ke rezim pengganti. Mereka menjalankan roda pemerintahan sebagai business as usual. Banyak kebijakan lebih terlihat sebagai upaya meningkatkan kesejah-teraan penyelenggara negara (gaji, tunjangan, fasilitas), ketimbang pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Budaya KKN, tuntutan utama kaum reformis, kian merasuki sendi-sendi kehidupan negara. Tidak ada sense of crisis dan/atau sense of urgency. Sepuluh tahun lebih sejak tumbangnya Orde Baru, berita media cetak dan elektronik, tentang kondisi perpolitikan, himpitan ekonomi, dan krisis budaya, materinya praktis sama bah-kan, cenderung makin memprihatinkan.
§ Tahun 2009, bangsa Indonesia tengah bersiap menyongsong perhelatan akbar, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Seperti biasa, di setiap menjelang pemilu, dikumandang-kan premis akan pentingnya partisipasi aktif rakyat. Pemilu menentukan nasib dan masa depan bangsa. Orde Baru bahkan, mengecam yang tidak menggunakan hak pilihnya, se-bagai tidak bertanggung jawab dan anti pembangunan. Premis yang agaknya masih melekat hingga kini. Bahkan, baru-baru ini, sekelompok ulama yang memfatwakan, haram hukumnya bagi yang tidak ikut pemilu.
Di sisi lain, fakta sejarah mencatat, pemilu yang telah berlangsung untuk kesekian ka-linya sejak tahun 1955, tetap tidak mengubah nasib bangsa, dalam beberapa hal, justru memburuk. Dalam praktek, pemilu hanya mengubah nasib elit politik dan elit pemerin-tahan di tingkat pusat (Jakarta) dan daerah. Maka membesarnya jumlah masyarakat yang skeptis terhadap pemilu (legislatif ataupun eksekutif), harus dilihat sebagai makin pudarnya kepercayaan rakyat akan manfaat pemilu. Hal yang menjadi berbahaya kare-na ketidakpercayaan pada pemilu akan berujung pada ketidakpercayaan pada demo-krasi. Skeptisisme masyarakat bisa membuka peluang bagi munculnya kembali kedik-tatoran! Fenomena tersebut perlu disikapi secara bijak, bukan dengan kecaman. Pe-nguasa perlu melakukan introspeksi untuk mencari dan menemukan penyebab semu-anya itu.
§ Pemilu 2009 adalah keniscayaan. Landasan hukum pemilu sangat jelas, UU No. 10 Ta-hun 2008. Ribuan calon legislatif dan lebih dari dua puluh calon presiden (mungkin ma-sih akan bertambah) tengah bersiap untuk bertarung memperrebutkan kursi yang amat terhormat itu. Kerap munculnya berita media cetak dan elektronik, yang memberitakan perilaku tidak elok penyelenggara negara di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, biro-krasi, kepolisian, dan militer, tidak menyurutkan tekad dan semangat politisi, bahkan ju-ga selebriti (!), untuk terjun mencalonkan diri dalam Pemilu 2009. Ancaman krisis keu-angan global sama sekali tidak menyurutkan tekad dan semangat para kandidat, mere-ka tetap optimis. Slogan hampir seragam dikumandangkan oleh para kandidat, “akan melakukan perubahan”.
§ Di tengah situasi masyarakat yang tengah kehilangan orientasi (khaos), biasanya muncul ‘suara kebenaran’ layaknya sinar pelita, nun jauh di ujung lorong kegelapan, yang de-ngan itu masyarakat kembali memiliki semangat dan harapan. Suara kebenaran tidak selalu harus berasal dari rasul, nabi, filsuf, ataupun negarawan. Suara kebenaran bisa pula datang dari kaum intelektual! Kaum intelektual, tidak terbatas akademisi (budaya-wan dan/atau tokoh masyarakat yang non partisan, termasuk dalam kategori ini), perlu mengingatkan masalah apa yang tengah, yang akan, dan yang harus dihadapi bangsa-nya. Suara jujur seperti itu akan memeperoleh tempat di hati publik. Kaum inteletual harus bersuara.
Kaum intelektual perlu menepis premis menyesatkan seperti ‘semua sudah tahu masa-lah, yang diperlukan bangsa ini adalah solusi’ atau ‘bahwa yang diperlukan bangsa bu-kan demokrasi melainkan pemimpin yang kuat yang bisa membawa bangsa keluar dari kubangan krisis’. Tidak beranjaknya perjalanan bangsa dari kubangan krisis, setelah le-bih 10 tahun tumbangnya Pak Harto, adalah gambaran nyata belum adanya pemaham-an yang sama atas masalah yang tengah melanda. Demikian pula, premis bahwa Indo-nesia tidak perlu demokrasi melainkan pemimpin kuat, yang disuarakan anggota masya-rakat, yang notabene adalah rakyat juga, mengesankan kurang dipahaminya prinsip de-mokrasi. Dalam negara non demokrasi tidak ada ruang bagi rakyat menyuarakan aspi-rasi. Perlunya pemimpin kuat, adil dan bijak, tanpa harus berdemokrasi, lebih mencer-minkan rasa lelah dan/atau putus asa kaum lemah dan tertindas akibat tak kunjung ada perubahan nasib. Mereka memimpikan datangnya “Ratu Adil”.
§ Bahasa intelektual adalah bahasa logika karena didukung data bukan bahasa politik yang acapkali menanggalkan logika. Kaum intelektual harus mengangkat persoalan po-kok masalah bangsa ke permukaan agar rakyat mengetahui kadar masalah yang diha-dapi. Terhadap persoalan-persoalan pokok itu masing-masing calon pemimpin mena-warkan solusi. Obyek yang dipertarungkan adalah visi dan konsep tentang bagaimana menggerakkan ekonomi di atas kendala yang menghadang. Rakyat akan menilai visi, konsep, dan program yang dinilai terbaik untuk mana mereka menjatuhkan pilihan se-cara bebas dan rahasia sebagai pengejawantahan kedaulatan rakyat. Pemilu bukan lagi acara menjajajakan citra diri atau gambar partai. Proses seperti ini akan melahirkan ik-lim politik berdimensi etika. Pemilu yang mempertarungkan visi dan konsep adalah esensi demokrasi.
II. Pokok-pokok Permasalahan Bangsa.
A. Politik.
1. Konstitusi.
o Sejak diumumkannya pemberlakuan UUD-RI yang pertama tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia telah melakukan tiga kali penggantian konstitusi, Konstitusi UUDs (semen-tara) 1945, konstitusi UUDs RIS, dan konstitusi UUDs 1950, kemudian melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 (tidak lagi tercantum istilah ‘sementara’). Sementara itu terhadap pelaksanaan berbangsa dan bernegara yang didasarkan atas UUDs 1945/UUD 1945 tanpa perlu menambah, mengurangi, ataupun mengubah pa-sal/pasal-pasal dimungkinkan untuk terjadinya interpretasi yang berbeda antara rezim pemerintahan yang satu dengan rezim pemerintahan yang lainnya. Di era yang berbeda terjadi perbedaan ‘wajah’ pelaksanaan berbangsa dan bernegara di atas UUD yang sa-ma, UUD 1945.
Empat kali amandemen yang dilakukan MPR (1999, 2000, 2001, 2002), terus menuai kontroversi. Kini, terhadap UUD 1945 Amandemen IV, opini masyarakat terbelah. Pertama, yang tidak mengakui keabsahan UUD 1945 Amandemen IV, mereka tetap menganggap UUD 1945 masih berlaku. Kedua, yang tidak puas atas produk Amande-men IV dan menghendaki penyempurnaan melalui Amandemen V, Ketiga, yang meng-hendaki agar UUD 1945 Amandemen IV dipraktekkan untuk periode waktu tertentu yang apabila terbukti masih perlu disempurnakan, baru dilakukan Amandemen V. Ke-empat, yang menghendaki masuknya kembali 7-anak kalimat yang tercantum dalam Piagam Jakarta ke dalam Pembukaan UUD. Kelima, yang menghendaki perombakan total batang tubuh UUD 1945 dengan membuat yang baru sama sekali. Mereka bera-lasan, UUD 1945 original adalah UUD sementara dan bersifat darurat.
Bagaimana menyikapi fenomena tersebut di atas?
o Benarkah konstitusi Indonesia menganut ‘sistem presidensial kuasi parlementer’ dan sistem ‘soft bikameral’? Apa dampak dari pilihan semacam itu (keuntungan dan/atau kerugian)?
o Referendum/Plebisit pernah dilaksanakan di Irian Barat (sekarang Papua) dan Timor Ti-mur (sekarang Timor Leste). Mengapa istilah referendum/plebisit sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, di samping pemilu, tidak ada dalam konstitusi?
o Lembaga Trias Politika (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) adalah lembaga kepercayaan publik oleh karenanya dijuluki sebagai lembaga “Terhormat”. Anggota lembaga “Ter-hormat” otomatis menyandang sebutan “Yang Terhormat” atau Yang Mulia” (keperca-yaan adalah kehormatan / mulia). Keberhasilan KPK membongkar kasus korupsi sejum-lah anggota Yang Terhormat DPR, menjawab keraguan publik akan integritas lembaga tersebut. Kriteria anggota ternyata tidak terletak pada dipenuhinya syarat sehat jasma-ni/rohani, kelakuan baik (dari kepolisian), fotocopy ijazah, dll. Prosedur yang berlaku ternyata tidak untuk menseleksi calon berdasarkan integritas moral dan wawasan.
o “Hak prerogatif”, kini menjadi ungkapan umum, bisa dan biasa digunakan oleh siapa saja, presiden, menteri, dirjen, direktur departemen, bahkan pun pimpinan swasta. “Hak prerogatif” menjadi semacam alat untuk melegitimasi keputusan yang tidak bisa diganggu gugat. Apa makna sesungguhnya hak prerogatif?
2. Pemerintahan.
o Dunia yang sedang berubah. ‘Warna’ politik luar negeri yang bagaimana yang diperlu-kan Indonesia? (Bebas & aktif, condong ke Barat, condong ke Asia, atau condong ke Ti-mur Tengah/Islam).
o Dalam nuansa desentralisasi pemerintahan dan otonomi daerah, bagaimana posisi de-partemen / kementerian (menteri dipilih presiden) terhadap provinsi / kabupaten / kota (Gubernur / Bupati / Walikota, dipilih rakyat). Bagaimana posisi Gubernur terhadap Bu-pati / Walikota, bagaiaman hubungan fungsi dan kelembagaan antara kabupaten (yang punya kota/ibu kota kabupaten) dan kota.
o Mengapa acapkali terjadi kisruh setiap usai pilkada baik di tingkat provinsi, kabupaten, ataupun kota?
3. Kepartaian & Pemilu.
o Menjelang pemilu 2009, banyak parpol baru bermunculan. Adakah sebagai konsekuensi logis atas pilihan atas demokrasi (hak menyatakan pendapat, hak berkumpul / berseri-kat) atau, akibat demokrasi yang ‘kebablasan’, atau sebagai konsekuensi logis sistem yang berlaku (sistem pemerintahan, sistem pemilu / UU Pemilu, UU Kepartaian).
o Bisakah militer, polisi, birokrasi, dan/atau hakim dipilih untuk menduduki kursi legislatif dan/atau eksekutif? Siapa yang berhak memilih dan dipilih?
4. Hukum.
o Apa dampak dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia?
o Apa penyebab “Mafia Peradilan”?
o Bagaimana menciptakan dan/atau menegakkan lembaga peradilan agar kembali dihor-mati publik?
5. Hak Asasi Manusia .
o Kasus salah tangkap acap kali terjadi (terakhir kasus Imam Hambali cs), belum adanya kejelasan penyelesaian kasus pengilangan paksa, tidak kunjung selesainya kasus penye-lesaian korban ‘Lumpur Lapindo’, dll, bagaimana sesungguhnya wajah HAM di Indone-sia?
o Bagaimana dengan gagasan ‘rekonsiliasi’?
B. Ekonomi.
1. Visi Ekonomi.
o Goncangnya ekonomi AS menyiratkan sistem pasar bebas murni (neo liberal) kini mulai diragukan sebagai sistem terbaik untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran ne-gara. Adakah alternatif yang bisa diketengahkan sebagai pilihan?
Bagaimana dengan sistem ekonomi sosialis atau, campuran, atau Islam (catatan: terha-dap sistem ekonomi Islam perlu deskripsi lebih jelas).
o Kebijakan ekonomi yang bagaimana yang berdampak pada meningkatnya daya beli rak-yat?
o 63 tahun Indonesia Merdeka. Negara masih terus mengeksploitasi SDA tidak terbaru-kan, apa adanya, tanpa nilai tambah (added value), yang sering berdampak pada keru-sakan lingkungan itu, sebagai sumber utama pendapatan negara. Apa dampak (positif dan/atau negatif) eksploitasi SDA yang tidak terbarukan pada daerah penghasil? Adakah potensi lain yang dimiliki Indonesia?
o Mengapa koperasi yang sering disebut sebagai ‘soko guru perekonomian’ kehidupannya hampir selalu merana. Mengapa BUMN/BUMD yang dimiliki dan dikelola negara hampir selalu merugi? Adakah sama ruang garapan antara Koperasi, BUMN, dan Swasta?
o Adakah masih relevan pengkategorian tiga bentuk pelaku ekonomi, Koperasi, BUMN, Swasta.
o Bagaimana sikap Indonesia terhadap peran modal asing/PMA?
o Apa sikap Indonesia terhadap lembaga-lembaga keuangan internasional? Adakah Utang LN akan dilakukan melalui lembaga-lembaga tersebut ataukah akan lebih ditekankan pada hubungan bilateral?
o Adakah diperlukan perubahan paradigma untuk meningkatkan kekuatan perekonomian Indonesia?
2. Pengangguran.
o Sebelum krisis keuangan global mulai melanda (Oktober 2008) ratio jumlah penganggur di Indonesia sudah cukup besar. Saat krisis keuangan global mulai menerjang, PHK dari ke hari yang dilakukan industri manufaktur dan jasa yang collapse langsung menambah jumlah pengangguran. Adakah gambaran alternatif yang bisa diketengahkan untuk, seti-daknya, mengurangi dampak yang lebih parah?
o Dengan apa masalah ketenagakerjaan diatasi? PMA, PMDN, APBN, atau ada pendekat-an lain?
o Sektor informal, yang tumbuh marak diperkotaan, sering dikeluhkan sebagai penyebab kumuhnya kota. Apa penyebabnya? Adakah akibat sistem, atau akibat kebijakan, atau akibat orientasi pembangunan yang menempatkan kota sebagai ‘indikator’ keberhasilan pembangunan? Harus bagaimana sikap negara?
C. Budaya.
o 32 tahun Orde Baru sejarah Indonesia lebih ditekankan pada perjuangan bersenjata un-tuk merebut kemerdekaan. Sejumlah tokoh yang terasa terlalu dipaksakan. Generasi muda menjadi kurang/tidak memahami makna, arti, dan peran diplomasi, arti dan pe-ran komunitas internasional, dan kurang/tidak memahami peta global (padahal pema-haman akan peta global adalah salah satu prasyarat untuk terjun dalam pergaulan / percaturan/persaingan global). Bagaimana sejarah Indonesia (dan sejarah dunia) harus disusun (pra sejarah s/d modern)?
o Adakah kehendak untuk menanamkan budaya maritim terhadap putra/putri Indonesia? (+ 70% wilayah Indonesia adalah laut!). Apa dampaknya?
o Bagaimana mentransformasi budaya tani ke budaya industri/budaya sains & teknologi?
o Demokrasi dan budaya kritik. Adakah kaitannya?
o Bagaimana menanamkan kembali kebanggaan atas kebhinekaan (plural) (agama, adat, budaya dan kearifan lokal, dll) di tengah budaya uniformitas yang merasuki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara?
o Menyontek, membajak (a.l., karya tulis, karya seni dan produk soft ware / hard ware), adalah produk ‘budaya instan’ yang terlalu lama tertanam. Di sisi lain adakah kaitan antara Kepres, Inpres, Kepmen, dll, yang marak di era Orde Baru juga berkait dengan ‘budaya instan’? Adakah perlu mengembangkan budaya yang menghargai proses dan tidak semata berorientasi pada hasil?
o Bagaimana menyikapi pengaruh lintas budaya, dampak dari revolusi informasi, yang sering dikeluhkan sebagai merusak budaya bangsa?
o Bagiamana mentransormasikan kearifan lokal ke dalam budaya bangsa sebagai bagian dari upaya memperkuat dan memperkaya ketahanan nasional?
o Taiwan, Cina, India, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Vietnam semula masuk kategori negara berkembang namun kemudian mampu dan sukses me-masuki persaingan global. Mereka menyadari hanya dengan penguasaan sains, tekno-logi, (dan seni) dan pentingnya arti penelitian (ilmu murni dan ilmu terapan), bagi bang-sa.
Kendala apa yang dihadapi oleh dunia pendidikan Indonesia? Apa visi, konsep, dan pro-gram pendidikan Indonesia agar bisa mensejajarkan diri dengan mereka?
III. Penutup.
Sudah tentu masih banyak yang bisa dikemukakan. Para peserta bisa menambah dan/atau mengurangi catatan-catatan di atas. Namun satu hal adalah pasti;
“Harkat dan martabat bangsa tercipta hanya dan hanya apabila Indonesia mampu meng-atasi kendala politik, ekonomi, dan budaya. Di pundak calon-calon pemimpin diharapkan lahir alternatif solusi yang didasari oleh visi dan konsep yang mudah dipahami. Dengan itu publik memiliki ruang untuk menjatuhkan pilihannya, yakni pada calon pemimpin yang me-miliki visi dan konsep terbaik. Hanya dengan itu dimungkinkan adanya partisipasi aktif pub-lik yang pada gilirannya target untuk meraih kesejahteraan dan kemakmuran bangsa di-mungkinkan untuk dicapai”.
SELAMAT TINGGAL TAHUN 2008 & SELAMAT DATANG TAHUN 2009!
