Oleh : Sudjana Sapiie
Tahun 2009 merupakan tahun pemilihan umum dimana kita akan memilih wakil-wakil dalam kepemimpinan nasional kita, baik dalam lembaga eksekutif maupun legislatif. Pemilihan umum kali ini harus kita lakukan dalam suatu lingkungan kengaraan yang sulit. Belum lagi kita sepenuhnya keluar dari keterpurukan yang berakar dalam kisruh perpolitikan pada permulaan tahun 1998, kita sekarang dihadapkan pula pada kesulitan ekonomi dan keuangangan yang bersifat semesta, yang menurut perkiraan para ahli akan berlangsung beberapa tahun, yaitu antara dua sampai empat tahun. Jadi pimpinan nasional yang kita pilih akan harus dapat membawa negara ini mengarungi gejolak semesta demikian itu, sehingga akan melahirkan serangkaian persyaratan yang sebaiknya dimiliki pada calon-calon pemimpin yang kita pilih.
Perhatian khusus dalam hal itu akan terutama jatuh kepada calon kepala negara yang akan terjun dalam pemilu tahun 2009 ini, karena dari merekalah diharapkan akan keluar seorang pemenang yang akan menjadi titik sentral kehidupan kenegaraaan kita lima tahun mendatang ini. Sebagai kepala negara berbagai hal akan bertumpu pada persona ini, yang pada akhirnya akan bermuara pada keefektifan kepemimpinannya sebagai nakhoda negara kita ini. Kita akan memilih pesona pemimpin nasional kita, dan sekali kita pilih maka ia akan bersama kita untuk jangka waktu lima tahun yang akan sangat kritis itu. Maka sebaiknya kita mengingat kembali ucapan penuh makna yang terkenal, “ A community get its leader it deserves”, sehingga menjadi pula tugas dan hak kita untuk dapat secara bijak berpartisipasi dalam proses pemilihannya.
Salah satu dari apa yang dapat kami sumbangkan adalah suatu pemikiran tentang persyaratan akan pemimpin nasional dalam lingkungan negara yang sulit yang kita hadapi ini. Untuk itu, maka contoh dalam sejarah dari perkembangan bangsa lain kiranya dapat kita ambil, sebagai bahan pelajaran, yang akan memungkinkan kita untuk menyusun pola pemikiran kita.
Pada tahun 1929 dibulan September, terjadi kejatuhan bursa saham di New York seperti baru-baru ini kita dan pula banyak negara lain alami, yang kemudian berkembang menjadi depresi yang berkepanjangan yang juga menjalar keluar USA. Presiden Hoover yang baru terpilih tidak dapat mengatasinya dan pada tahun 1933 Presiden Roosevelt terpilih ditengah kericuhan kehidupan ekonomi dan perbankan. Banyak bank-bank dalam keadaan tidak sehat dan sebagian kolaps atau dalam keadaan menuju kearah itu.
Dua hari setelah terpilih Roosevelt mendeklarasikan “Banking Holiday”, dengan menutup semua bank, dan mengizinkan dibukanya kembali setelah diteliti secara cermat dan 2500 bank tidak pernah membuka kembali. Dengan cara-cara demokratis melalui berbagai undang-undang, diantaranya dibidang perbankan, pertanian, perindustrian dan jaminan sosial, kehidupan bernegara ditatanya kembali.
Kebijakan yang diambilnya dibidang ekonomi, mendahului ekonomi zamannya, dimana dalam keterpurukan Roosevelt berupaya agar pemerintah berfungsi sebagai penggerak ekonomi dengan membongkar berbagai penyumbatan ekonomi sebagai penyandang dana. Sesuatu yang tidak lazim, dimana yang lazim adalah kebijakan anggaran negara yang berimbang seperti yang dilakukan oleh Presiden Hoover, karena teori ekonomi Keynes baru keluar tahun 1936. Kemudian Roosevelt membangun infrastruktur melalui kebijakan anggarannya secara berani, yang membantu mengurangi pengangguran. Baginya berlaku: “Negara harus dapat menciptakan daya beli, walaupun dalam resesi sekalipun”.
Dalam beberapa tahun kebijakan-kebijakannya mendatangkan hasil yang baik, dan mengeluarkan USA dari keterpurukan dan bergerak kearah kemajuan, sehingga dalam pemilihan ditahun 1937 Roosevelt menang dengan gemilang. Kemudian dipilih kembali ditahun 1941 dan 1945 dalam keadaan perang. Roosevelt meninggal ditahun 1945 dan digantikan oleh waklinya Harry Truman.
Roosevelt dengan latar belakang Senator negara bagian New York ditahun 1911 dan kemudian Gubernur ditahun 1928, didalam kehidupan politiknya sebagai pelayan publik, secara konsisten memperjuangkan tiga program, yaitu:
(1). Mengakhiri hak-hak khusus suatu kelompok kecil, yang menguasai bisnis, industri, perbankan dan pemerintahan, (2). Memerangi kejahatan dan mengembalikan nilai-nilai moral, (3). Memperluas distribusi kemakmuran dan melawan konsentrasi kekayaan.
Sebagai seorang presiden yang mulai dari kondisi negara dalam keadaan depresi dengan ciri-cirinya: harga-harga menurun, produksi yang menyurut, upah-upah yang menurun dan pengangguran yang meningkat (disekitar 30%), maka dengan kepemimpinan visioner nya, yang dapat direalisasikannya dengan keberaniannya mendobrak melakukan sesuatu yang tidak lazim, menaikkan daya beli masyarakat yang terpuruk, melawan konglomerasi dan korupsi, semuanya dengan melalui cara-cara yang demokratis, Roosevelt telah menempatkan dirinya sebagai pemimpin progresif yang berhasil. Adalah kebesaran jiwanya dan kekuatan persuasinya yang memungkinkannya untuk mencapai semuanya dalam alam demokrasi sesuai dengan budayanya yang berlaku. Oposisi dihadapi secara bijak tanpa takut, dengan ucapannya yang terkenal, “ The only thing we have to fear is fear itself”.
Kiranya sifat-sifat kepemimpinan yang demikian itu yang juga kita perlukan saat ini sebagai syarat perlu bagi seorang presiden. Dengan adanya keterpurukan dibidang kehidupan ekonomi dan keuangan yang semesta sifatnya, dimana penyelesaiannya akan memerlukan kerja sama secara global, maka persyaratan itu tidak mencukupi.
Keterpurukan dibidang keuangan yang tengah kita alami sekarang ini adalah aki- bat adanya yang melimpah di USA dengan kuarang adanya pengaturan negara yang tepat. Melimpahnya dana antara lain disebabkan oleh karena tabungan negara-negara diluar USA, terutama dari negara Asia dan Eropa yang besar, men- cari tempat persemaiannya di USA yang tebuka, karena adanya optimisme usaha terutama dibidang real estate. Adanya dana yang berlimpah dan kurang adanya pengaturan yang tepat akan memudahkan terjadinya aliran dana kebidang-bidang yang kurang efisien dan spekulatif. Hal itu ditopang oleh adanya optimism bahwa pasaran properti di USA akan terus menaik. Ketika pasaran properti me- nukik dengan tajam dalam kurun waktu yang singkat, maka segala asumsi tentang optimisme pasaran hilang yang akibatnya harus ditanggung secara bersama, baik yang berdosa maupun yang tidak. Karena bidang keuangan merupakan kegiatan global yang kait mengkait, maka penyelesaiannya akan harus pula diusahakan secara bersama yang mau tidak mau akan pula menjadi urusan kita sebagai negara bangsa.
Disinilah letaknya permasalahan global yang akan memerlukan partisipasi kita dalam menyelesaikannya, yang akan menjadi beban dari pimpinan negara yang akan datang. Adalah suatau harapan masyarakat luas bahwa Indonesia dapat berperan penting sebagai negara dalam kelompok “the emerging economies”, untuk dapat m,encapai sistem keuangan global yang lebih baik. Dengan demikian maka masyarakat akan pula menempatkan kesiapan calon presiden 2009 dalam menghadapi isu-isu globalisasi keuangan itu dan menjadikannya sebagai salah satu syarat yang penting dalam pemilihannya.
Isu global financial yang kita hadapi itu mengandung unsur-unsur moralitas yang penting, karena secara esensial keterpurukan financial itu disebabkan oleh adanya nafsu ketamakan (human greed) yang berlebihan; disamping pula adanya naluri manusia untuk mendapatkan sesuatu tanpa bekerja. Bukankah kaidah dasar ekonomi adalah bahwa “tidak ada makan siang yang gratis?” Dengan demikian maka mengusahakan sistem finansial dunia yang baru, akan memerlu- kan pandangan moral yang kuat, dan hal itu sebaiknya menjadi sendi persyaratan bagi seorang calon presiden untuk dipilih.
Dengan demikian maka persyaratan yang diperlukan untuk seorang presiden dalam perioda pemilihan 2009, adalah pesona publik selayaknya seorang Roosevelt disertai visi moral yang jelas dalam menghadapi ketamakan manusia yang mampu ditampilkannya di forum internasional. Secara khusus ini berarti seorang pesona yang:
- Sangat menghargai nilai-nilai demokrasi, handal menghadapi opsisi akan tetapi tahu apa yang ia mau dan tahu cara mencapainya.
- Mengerti kebutuhan solusi jangka pendek akan tetapi tetap memiliki wawasan yang tajam untuk menuju ke jangka panjangnya, dan dapat membedakan perbedaan antara keputusan yang solid dan gelembung.
- Memilki penampilan publik yang yang mendatangkan respek pada semua golongan karena dikenal sebagai pribadi dengan moralitas dan integritas tinggi.
- Persuasif secara internasional dalam menghadapi isu-isu moral yang bernuansakan transaksi yang menyangkut keuangan, kekuasaan atau bentuk-bentuk lainnya dalam menata hubungan global.
Bagaimana kita dapat mendapatkan pesona ideal demikian melalui pemilihan umum. Hal ini akan menyangkaut tiga isu utama yaitu pencalonan, pemilihan dan efektifitasnya sekali seseorang dipilh.
Didalam sistem kita, pencalonan adalah oleh partai-partai politik yang memenuhi persyaratan. Karena demikian keadaannya maka publik hampir-hampir tidak ada pengaruhnya dalam menghasilkan calon-calaon. Prakteknya sangat tertutuip dan para pemilih dihadapkan pada kenyataan demikian itu. Tiadak adanya konvensi yang bersifat terbuka sangat membatasi pilihan publik. Dalam keadaan yang demikian itu maka peran organisasi survey yang independen sangat diperlukan.
Sekali masuk dalam daftar pencalonan resmi, bagaimanakah rakyat memilih? Didalam masyarakat kita yang sangat pluralistik dalam berbagai aspek ini, modus- modus pemilihan merupakan rahasia khusus partai-partai yang berpengalaman. Tidak banyak informasi tentang itu yang menjadi pengetahuan umum. Santer santer kedengaran bahwa politik uang dalam berbagai bungkusan banyak berpengaruh. Dengan demikian maka faktor pengalaman peserta atau sponsornya akan banyak memainkan perananannya. Partaipartai baru/kecil akan mengalami kesulitan.
Sekali seorang presiden terpilih secara langsung dalam sistem banyak partai itu, maka ia akan berhadapan dengan kekuatan leglislatif yang lebih kuat. Hal itu tercermin dalam dua aspek yaitu dalam hak budget dan hak veto parlemen kita. Oleh parlemen Ketidak seimbangan dalam hak veto tidak akan mungkin menghasilkan seorang presiden yang kuat. Dalam sistem presidensial seyogianya kekuatan itu seimbang, sehingga suatu keputasan parlemen dapat diveto oleh seorang presiden, dan dikembalikannya lagi pada parlemen. Baru bilamana keputusan itu disetujui kembali oleh parlemen dengan mayoritas mutlak (biasa nya dengan dua per tiga suara) barulah presiden harus menerimanya.
Dengan tatanan kenegaraan seperti yang berlaku sekarang ini, maka sulitlah secara konstitusional untuk ditemukan seorang pemimpin yang kuat dan efektif. Yang akan mudah ditemukan adalah seoarang politikus konsesual, yang akan sulit dapat menginduksikan perubahan secara visioner.
Jadi apakah persyaratan yang diajukan tadi relevan bagi kita??
“May be no may be yes”
Bandung 15 Januari 2009
